Jakarta (pilar.id) – BPJS Kesehatan terus memperkuat komitmennya dalam melindungi kesehatan anak sejak lahir melalui inovasi Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi). Program ini difokuskan untuk memastikan anak-anak, terutama dari keluarga rentan, memperoleh jaminan kesehatan sejak dini.
Asisten Deputi Perluasan dan Kepatuhan Peserta Non PPU dan PBI BPJS Kesehatan, Upik Handayani, menegaskan bahwa bayi baru lahir wajib didaftarkan paling lambat 28 hari setelah kelahiran agar langsung terlindungi manfaat JKN.
“Jaminan kesehatan bukan hanya hak, tapi juga bentuk perlindungan finansial dan sosial. Dengan PESIAR, kami ingin memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari perlindungan kesehatan,” ujarnya dalam kegiatan Best Practice Three Zeros BKKBN, Rabu (3/9/2025).
Cakupan JKN Hampir 100 Persen
Hingga 1 Agustus 2025, peserta JKN telah mencapai 281,13 juta jiwa atau 98,65 persen penduduk Indonesia. Capaian ini menjadikan Indonesia salah satu negara dengan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) tercepat dan terbesar di dunia.
Namun, masih ada tantangan besar. Sekitar 25 persen anak usia dini dari kelompok ekonomi rendah (desil 1–4) belum memiliki jaminan kesehatan. Kondisi ini berpotensi menghambat tumbuh kembang anak serta memperlambat upaya penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem.
Empat Langkah Program PESIAR
Untuk menjawab tantangan tersebut, BPJS Kesehatan mengembangkan Program PESIAR yang kini telah menjangkau 8.787 desa. Program ini dijalankan melalui empat langkah utama:
- Memetakan masyarakat desa yang belum terlindungi JKN.
- Menyisir kelompok rentan seperti masyarakat miskin, korban PHK, anak stunting, ibu hamil, penyandang disabilitas, hingga pekerja informal.
- Mengadvokasi dan sosialisasi tentang pentingnya kepesertaan JKN.
- Mendorong registrasi peserta baru agar desa memiliki cakupan JKN menyeluruh.
“PESIAR bukan sekadar program administratif, melainkan gerakan sosial untuk memperluas jaminan kesehatan, terutama bagi anak-anak dari keluarga rentan,” tambah Upik.
Manfaat dan Sinergi Program PESIAR
Program ini memberikan sejumlah manfaat nyata, antara lain:
- Validasi data kependudukan dan pemutakhiran DTKS.
- Perlindungan kesehatan bagi balita stunting, ibu hamil, penyandang disabilitas, pekerja korban PHK, hingga keluarga miskin.
- Dukungan terhadap pencapaian SDGs, termasuk penurunan angka kemiskinan ekstrem.
Selain itu, PESIAR mendorong sinergi dengan program kesejahteraan lain seperti pencegahan stunting, perlindungan ibu hamil, serta meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dalam mendaftarkan pekerjanya.
Menuju Generasi Emas 2045
Upik menegaskan, perlindungan kesehatan sejak lahir merupakan fondasi penting dalam menyiapkan Generasi Emas 2045.
“Kita sudah hampir mencapai 100 persen UHC, dan anak usia dini adalah generasi emas yang harus dilindungi sejak awal. Melalui jaminan kesehatan, kita memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk tumbuh sehat, kuat, dan cerdas,” pungkasnya. (usm)