Jakarta (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI mendampingi lima korban dugaan pencabulan oleh guru ngaji, inisial AF di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
"Terkait peristiwa itu, tim layanan kami telah mendampingi korban berjumlah lima orang dari 10 korban sebagaimana yang diberitakan," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta Leni Yunengsih dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.
Leni merinci sejumlah layanan yang diberikan yakni penjangkauan dan pendampingan para korban pada Kamis (26/6).
Kemudian, pengukuran awal dan psikoedukasi para korban serta konsultasi hukum dan penguatan psikologi para korban dan orang tua korban pada Senin (30/6).
"Kemudian dilanjutkan pemeriksaan psikolog untuk dua anak korban pada 4 Juli yang akan dilanjutkan beberapa kali tahapan pemeriksaan psikologi pada 15, 17 dan 22 Juli 2025," jelasnya.
Pihaknya memastikan tim layanan terdiri dari layanan hukum, layanan psikologi dan pendampingan korban bersinergi bersama Polres Metro Jakarta Selatan guna mengawal proses hukum dan mendampingi hak mereka.
PPPA Provinsi DKI Jakarta merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta dan memiliki layanan 24 jam dalam memberikan pendampingan psikologi dan hukum terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.
Aduan pelaporan dapat diakses 24 jam dengan melalui pusat layanan (hotline) yaitu 0813 176 176 22 dan 44 pos pengaduan yang tersedia di DKI Jakarta.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk berani melapor ke PPPA agar segera mendapatkan pendampingan, terutama jika melihat, mendengar, bahkan mengalami kekerasan fisik, psikis seksual maupun penelantaran.
Sebelumnya, polisi menangkap oknum guru ngaji karena diduga mencabuli 10 santri perempuan bawah umur, di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/6).
Tersangka AF bermodus mengajar hadas saat melakukan pencabulan kepada para korbannya.
Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi LP/B/2301/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Tersangka AF diduga lakukan pencabulan saat istri-anak tak di rumah
Baca juga: Keluarga guru yang cabuli siswi di Tebet tak tahu perbuatan pelaku
Baca juga: 10 korban yang dicabuli guru ngaji di Tebet semuanya perempuan
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.