Polisi sebut Onad telah disetujui untuk direhabilitasi

14 hours ago 10

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyebutkan artis dan musisi Leonardo Arya alias Onad (OL) yang diduga mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi telah disetujui untuk menjalani rehabilitasi.

"Surat rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta terhadap Onad disetujui dan dapat dilaksanakan rehabilitasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Budi menjelaskan hasil asesmen TAT Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang dilaksanakan pada Senin (3/11) menyatakan bahwa Onad dapat direhabilitasi sesuai dengan permohonan keluarga. Di mana, akan direhabilitasi di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra), Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan setelah melaksanakan asesmen langsung dirujuk untuk melaksanakan rehabilitasi rawat inap di Ultra," katanya.

Sebelumnya Artis Leonardo Arya alias Onad menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

"Jadi, koordinasi kami dengan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, untuk kegiatan hari ini adalah melakukan asesmen terhadap terduga pengguna narkotika inisial OL di BNNP," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan.

Wisnu menyampaikan, asesmen itu dilakukan berdasarkan pengajuan keluarga vokalis grup musik Killing Me Inside itu.

"Dari pihak keluarganya sudah meminta, mengajukan untuk dilakukan asesmen," kata Wisnu.

Selain itu Polda Metro Jaya menyebutkan status Leonardo Arya atau Onad (OL) masih berstatus sebagai korban dalam kasus penangkapan dirinya di Tangerang Selatan, Banten, pada Kamis (30/10) malam.

Baca juga: Motif Onad konsumsi narkoba karena ada masalah pribadi

Baca juga: Terjerat kasus narkoba, Onad jalani asesmen di BNNP DKI

Baca juga: Polisi sebut Onad masih berstatus sebagai korban

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |