Diperlukan pengawasan yang kuat terhadap Kepolisian

1 month ago 58

Jakarta (ANTARA) -

Polri merupakan Kepolisian tersentralisasi terbesar kedua di dunia dengan jumlah personel mencapai 464 ribu orang lebih sehingga perlu dilakukan pengawasan yang kuat.

"Kepolisian nomor dua terbesar di dunia dan harus menangani, mengamankan menjalankan tugas Kepolisian di negara penduduk 4 terbesar di dunia," kata Wakil Ketua Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Kompolnas Tahun 2025 di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, dengan jumlah personel sekitar 464 ribu orang, Polri harus bertugas untuk menjangkau 285 juta masyarakat Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah penduduk keempat terbanyak di dunia.

Kapolri periode 2016-2019 tersebut menilai tugas Polri tidaklah mudah dan banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul ke permukaan sehingga diperlukan pengawasan yang ketat agar tak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Polri.

“Itwasum Polri, Kompolnas, bahkan pengguna media sosial mesti berkolaborasi untuk mengawasi Kepolisian jadi lebih profesional,” kata Tito yang juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Ia menambahkan, permasalahan yang ditangani oleh Kepolisian itu sangat kompleks, baik internal maupun eksternal sehingga perlu unsur pengawasan yang kuat supaya tidak terjadi pelanggaran atau terjadi "abuse of power".

Tito mengatakan, melalui pengawasan yang ketat, Polri diharapkan lebih responsif dalam menegakkan hukum dan menjaga situasi Kamtibmas sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

"Kami berharap kolaborasi ini, mekanisme preventif ini akan bisa menekan angka pelanggaran dan layanan publik yang lebih baik pada masyarakat dalam bidang penegakan hukum, kemudian pemulihan kamtibmas," kata dia.

Baca juga: Kompolnas nilai Polri perlu berkolaborasi selesaikan akar premanisme

Baca juga: Kompolnas: Kasus kematian Brigadir MN harus dibuka terang

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |