Dokter Tifa dicecar 68 pertanyaan soal laporan tuduhan ijazah palsu

2 months ago 45

Jakarta (ANTARA) - Tifauziah Tyassuma atau akrab disapa Dokter Tifa dicecar sebanyak 68 pertanyaan terkait kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya.

"Pertanyaannya saya tadi total 1 jam 20 menit dengan 68 pertanyaan," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.

Tifa menjelaskan pertanyaan yang diajukan masih berkaitan dengan ijazah yang menjadi polemik dan dirinya juga menanyakan apakah ijazah yang bersangkutan ada atau tidak.

Baca juga: Roy Suryo dicecar 85 pertanyaan soal kasus ijazah palsu Jokowi

"Soalnya ijazahnya tidak ada ya, percuma kan bertanya jawab gitu ya. Nah, itu ternyata ada 68 pertanyaan yang saya lihat kurang lebih tentang penelitian saya terkait dengan ijazah itu. Nah, sebelum saya menjawab tentu saja ijazah itu harus dihadirkan, kan gitu," jelasnya.

Ia juga menjelaskan sebagai pihak yang diundang juga membutuhkan klarifikasi karena semua 68 pertanyaan itu melingkupi ijazah tersebut.

"Tapi kita enggak bisa menjawab, bagaimana kalau tidak ada ijazahnya. Kalau ada ijazahnya, di depan meja ini ya kita berbincang-bincang tentang ijazah tersebut dan itu akan relevan dengan pertanyaan yang diajukan kepada saya," kata Tifa.

Tifa datang memenuhi undangan klarifikasi yang diminta oleh pihak Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah palsu Jokowi.

Baca juga: Ajudan Jokowi diperiksa terkait kasus tuduhan ijazah palsu

Baca juga: Polisi periksa 49 saksi soal kasus tuduhan ijazah palsu milik Jokowi

Kepolisian telah memeriksa sebanyak 49 saksi dalam proses penyelidikan kasus tuduhan ijazah palsu milik Jokowi. "Sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (3/7).

Ade Ary menyebutkan, 49 saksi itu adalah saksi yang mengetahui, mendengar dan melihat adanya peristiwa tersebut termasuk dari terlapor.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |