Jakarta (pilar.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencegah empat orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan larangan bepergian ke luar negeri tersebut berlaku bagi empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT).
Salah satunya adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DRL) yang juga kakak dari pendiri sekaligus Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo.
Selain Rudy Tanoe, KPK juga mencegah tiga orang lainnya, yakni:
- Edi Suharto, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial,
- Kanisius Jerry Tengker, Direktur Utama DNR Logistics periode 2018–2022,
- Herry Tho, Direktur Operasional DNR Logistics periode 2021–2024.
Menurut Budi, surat pencegahan tersebut dikeluarkan sejak 12 Agustus 2025 dan berlaku selama enam bulan ke depan.
“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).
Tiga Orang dan Dua Korporasi Jadi Tersangka
KPK memastikan sudah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus ini. Berdasarkan perhitungan awal, dugaan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp200 miliar.
“Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka. Perhitungan awal penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negara mencapai kurang lebih Rp200 miliar,” tegas Budi.
Rudy Tanoe merupakan pengusaha Indonesia dengan pengalaman lebih dari 30 tahun di dunia bisnis. Lahir di Surabaya pada 16 Januari 1964 (catatan: terdapat kekeliruan pada dokumen publik sebelumnya yang menyebut 1984), ia menempuh pendidikan di University of San Francisco dan meraih gelar Master of Business Administration (MBA) pada 1989.
Saat ini, Rudy menjabat sebagai Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia Tbk (DNR Corporation) sekaligus Komisaris Utama DNR Logistics. Berdasarkan dokumen Bursa Efek Indonesia (BEI) Januari 2025, ia juga masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Dos Ni Roha (DNR Distribution).
DNR sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di sektor rantai pasok, baik luring maupun daring, dengan jejaring di berbagai daerah di Indonesia.
Selain logistik, Rudy juga pernah berkecimpung di bisnis media, termasuk memimpin MNC SkyVision. Ia merupakan kakak dari Hary Tanoesoedibjo, pengusaha sekaligus politikus pendiri Partai Perindo, dan anak dari tokoh Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, Ahmad Tanoesoedibjo. (hdl)