Kemenaker segera panggil Duta Palma terkait penahanan ijazah

1 month ago 60

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) segera memanggil PT Duta Palma terkait laporan di Polres Metro Jakarta Selatan oleh korban penahanan ijazah, Hebben Tarnando.

"Kita akan panggil Duta Palma, kita coba minta klarifikasi apa maunya," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.

Noel menegaskan, korban mempunyai hak hukum untuk melaporkan balik. Pihaknya juga siap memberikan pendampingan dalam proses hukum korban.

Ditegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membiarkan para pelaku usaha melakukan kriminalisasi terhadap buruhnya karena melaporkan kebijakan-kebijakan perusahaan yang menyimpang.

"Mas Hebbi, kita akan menyiapkan pendamping hukum. Itu sudah pasti dan itu gratis sifatnya. Agar siapapun pekerja atau buruh tetap berani melakukan berbicara (speak up)," katanya.

Baca juga: Wamenaker tegaskan praktik penahanan ijazah melanggar hukum

Baca juga: Perusahaan yang menahan ijazah karyawan bakal dicabut izinnya

Kemenaker juga akan mengkaji unsur-unsur pelanggaran norma ketenagakerjaan termasuk pengakuan Hebbi yang belum mendapatkan gaji.

"Dia tidak digaji. Misalnya, ada yang lain dilanggar itu akan menjadi pertimbangan untuk memberi sebuah sanksi," ujarnya.

Kemenaker juga akan mengukur sanksi yang diberikan kepada PT Duta Palma yang dinilai melanggar norma ketenagakerjaan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) mendampingi korban PT Duta Palma, Hebben Tarnando yang ijazahnya tertahan untuk memenuhi panggilan di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

Mereka tiba pukul 13.24 WIB di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |