Jakarta (pilar.id) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) resmi menjalin kerja sama dengan 139 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Acara penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung pada 27 Agustus 2025 dan dihadiri langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., bersama jajaran pimpinan Ditjen GTKPG, sekretaris Ditjen, serta para rektor atau perwakilannya. Agenda ini menjadi tonggak penting dalam percepatan penuntasan sertifikasi guru di seluruh Indonesia.
PPG Sebagai Amanah Undang-Undang
Dalam sambutannya, Menteri Abdul Mu’ti menegaskan bahwa sertifikasi guru melalui PPG merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Menurutnya, seorang guru tidak hanya dituntut memiliki kualifikasi akademik, tetapi juga sertifikat pendidik sebagai syarat menjalankan tugas sebagai agen pembelajaran.
“Guru tidak hanya menjadi agen pembelajaran, tetapi juga agen pembangun peradaban. Karena itu, PPG tidak boleh dipandang sekadar formalitas angka, melainkan sebagai upaya peningkatan kualitas guru sekaligus mengubah mindset tentang profesi guru,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia pun menekankan pentingnya peran rektor LPTK dalam menjaga akuntabilitas akademik serta memastikan bahwa pelaksanaan PPG berlangsung profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan nasional.
Tantangan: 1,4 Juta Guru Belum Tersertifikasi
Direktur Jenderal GTKPG mengungkapkan, berdasarkan Data Pokok Pendidik (Dapodik) Juni 2024, masih terdapat 1,4 juta guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan kualifikasi akademik S-1/D-IV.
Meski demikian, pemerintah mencatat capaian signifikan. Pada tahun 2024, sebanyak 598.566 guru telah lulus melalui program PPG. Sementara itu, untuk tahun 2025, ditargetkan sekitar 800 ribu guru dapat tersertifikasi. Hingga pertengahan tahun ini, sudah ada 728.697 guru yang lulus seleksi administrasi dan siap mengikuti tahapan berikutnya.
“Keberhasilan program PPG tidak lepas dari kolaborasi LPTK, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan. LPTK memegang peran strategis dalam melahirkan guru berkualitas yang akan membangun masa depan pendidikan Indonesia,” tegas Dirjen GTKPG.
Dukungan dari Perguruan Tinggi
Sejumlah pimpinan universitas menyampaikan dukungannya terhadap program ini. Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes., Rektor Universitas Negeri Surabaya (UNESA), menegaskan komitmen kampusnya dalam menyukseskan PPG.
“UNESA siap menjalankan PPG secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami akan memastikan penyediaan SDM yang berkualitas, fasilitas pembelajaran yang memadai, serta sinergi berkelanjutan dengan pemangku kepentingan,” ujarnya.
Selain itu, Nurhasan menambahkan bahwa UNESA siap memberikan rekognisi pembelajaran bagi guru yang belum berkualifikasi S-1/D-IV. Hal ini, menurutnya, penting untuk mempercepat peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Dukungan serupa datang dari Prof. Dr. Muchlas, M.T., Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Ia menekankan kesiapan kampusnya dalam menghadirkan infrastruktur pembelajaran modern, instruktur berkualitas, metode evaluasi yang sistematis, serta dosen FKIP yang kompeten.
“Kerja sama ini sangat sinergis dalam meningkatkan profesionalisme guru. Kami memastikan seluruh perangkat pembelajaran tersedia dan siap mendukung pencapaian kompetensi guru profesional,” kata Muchlas.
Visi Pendidikan Bermutu untuk Semua
Menutup acara penandatanganan, Menteri Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kerja sama dengan 139 LPTK merupakan langkah strategis menuju visi besar pendidikan Indonesia.
“Kami berkomitmen memperkokoh sinergi dengan LPTK dalam mewujudkan ‘Pendidikan Bermutu untuk Semua’. Dengan langkah ini, kami memastikan seluruh anak Indonesia, di mana pun mereka berada, mendapatkan akses pendidikan terbaik,” tutupnya. (usm/hdl)