Pekan ini, polisi kembali panggil Sherina Munaf soal kucing Uya Kuya

3 hours ago 6

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur kembali melakukan pemanggilan terhadap artis Sherina Munaf untuk klarifikasi terkait unggahannya di media sosial mengenai penyelamatan kucing milik anggota DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya pekan ini.

"Surat panggilan klarifikasi kedua untuk Sherina Munaf di hari Jumat pukul 10.00 WIB," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Klarifikasi tersebut penting lantaran informasi yang beredar menyebutkan kucing tersebut merupakan milik Uya Kuya, yang diduga dijarah saat peristiwa penjarahan rumah artis tersebut beberapa waktu lalu.

Terlebih, kepastian mengenai kebenaran informasi tersebut hanya bisa diperoleh melalui keterangan langsung dari Sherina.

"Nantinya kita mau coba klarifikasi saja. Karena itu informasinya kucing Uya Kuya, betul tidaknya kita belum tahu. Untuk tahu itu, kita harus mengklarifikasi," ucap Alfian.

Dia pun berharap agar Sherina Munaf dapat hadir dalam pemanggilan kedua dari Polres Metro Jakarta Timur.

"Semoga bisa hadir untuk dapat mengklasifikasikan ke penyidik (sesuai jadwal)," ujar Alfian.

Baca juga: Soal kucing Uya Kuya, polisi jadwalkan pemanggilan ulang Sherina Munaf

Sebelumnnya, Sherina Munaf membagikan kabar terbaru soal penyelamatan kucing milik Uya Kuya bernama Lili yang sudah ditemukan.

"Salah satu kucing dari rumah Uya Kuya ada yang rescue dan semalaman saya dan @indiradiandra sudah koordinasi langsung dengan rescuer. Pagi ini dijemput dan sekarang kucing posisi aman, sedang saya foster. Ini hanya satu ekor dari kemungkinan 16-20an ekor kucing yang dibreeding di lokasi tersebut," tulis Sherina.

Sherina juga mendeskripsikan kondisi kucing yang diduga milik Uya Kuya tersebut.

"Kondisi: sangat kurus, tulang-tulangnya berasa banget kalau lagi dipet badannya. Untuk para pet owners, please sebisa mungkin ADOPT don't SHOP, steril kucingnya, kl tak mampu rawat tak usah pelihara," lanjut unggahan Sherina.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 30 Agustus 2025.

Masing-masing tersangka itu memiliki peran dalam melakukan aksi mereka, yakni sebagai provokator, pelaku penjarahan dan penyerangan kepada petugas.

Baca juga: Polres Jaktim panggil Sherina Munaf terkait kucing Uya Kuya

Baca juga: Puskeswan Ragunan rawat kucing Uya Kuya yang terlantar usai penjarahan

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |