Pembunuhan penjaga parkir di Jaktim terjadi karena tersinggung

2 months ago 72

Jakarta (ANTARA) - Perkelahian antara dua penjaga parkir yang memiliki hubungan saudara di depan minimarket sekitar Jalan H Jenih RT 012/RW 001, Ciracas, Jakarta Timur, yang mengakibatkan satu korban tewas terjadi karena tersinggung.

"Korban merasa tak terima, tersinggung karena ditelepon juru sekretaris atau bendahara parkir atas inisal D yang sebelumnya ditelepon sama pelaku," kata Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad Supriyanto saat konferensi pers di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Jumat.

Rohmad menyebutkan, kejadian bermula ketika pelaku mendapatkan jatah kerja menjadi tukang parkir di minimarket tersebut pada Rabu (9/7) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pengelola lahan parkir sudah membagi jam jaga di minimarket sekitar tiga jam sekali. Korban menjaga lahan parkir dari pukul 08.00-11.00 WIB dan pelaku bertugas dari pukul 16.00-22.00 WIB.

Lalu, pukul 17.40 WIB korban datang dan nongkrong di minimarket tersebut. Pukul 20.00 WIB korban meminta waktu tambahan menjaga parkir kepada pelaku.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku perkelahian di Kebayoran Lama

Pelaku pun memberikan waktunya dari jam 21.30 WIB sampai 22.00 WIB untuk mengatur parkir di toko minimarket. Kemudian, korban meminta waktu parkir kembali kepada pelaku karena ada peraturan parkir baru bahwa parkir di toko tidak boleh sampai malam hari.

Tak sampai di situ, korban kembali meminta waktu parkir menjaga parkiran. Pelaku tidak memberikan jam tambahan jaga karena sudah sesuai aturan yang berlaku.

Pelaku langsung menghubungi bendahara yang kas parkiran berinisial D untuk menanyakan kebenaran soal peraturan baru.

"Lalu dijawab tidak ada, kemudian D menelepon korban yang kemungkinan D menegur korban. Di situlah korban tidak terima kepada pelaku dengan berteriak 'Lo ngadu ya?' dan pelaku menjawab 'iya'. Korban juga langsung memukul pelaku"," katanya.

Terjadi adu mulut hingga perkelahian fisik antara keduanya hingga salah satu rekan pelaku berinisial E sempat mencoba melerai. Setelah itu, pelaku pulang ke rumah, namun korban FF mengikuti sambil membawa batu bata.

Merasa terancam, pelaku berlari ke lapak kebab terdekat dan mengambil pisau dapur tanpa izin. Korban lebih dulu memukul dan menendang hingga pelaku terjatuh, namun saat itu pelaku sudah menggenggam pisau.

Baca juga: Dipicu masalah asmara, empat remaja perempuan terlibat duel di Cakung

Dalam kondisi emosi, pelaku menusuk korban di bagian ulu hati dan kepala sebelah kiri. Setelah menusuk, pelaku mengembalikan pisau ke tempat semula dan pergi meninggalkan lokasi.

Sementara korban yang terluka parah sempat meminta tolong di lapak gorengan dan diantar warga ke Rumah Sakit Harapan Bunda. Namun, nyawanya tak tertolong akibat luka tusukan yang cukup dalam.

"Pelaku bangun dan langsung menusukan pisau yang dipegang di tangan kanan pelaku ke perut korban sebanyak satu kali tusukan dan menusuk kembali kepala korban sebelah kiri korban," katanya.

Polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang pria berinisial FF (36) di Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim) karena rebutan lahan parkir di minimarket sekitar Jalan H Jenih RT 012/RW 001.

Pelaku berinisial AN (24) merupakan adik sepupu korban. Atas perbuatannya, pelaku AN dijerat perkara pembunuhan terhadap orang dan atau penganiayaan berat yang menyebabkan kematian sebagaimana Pasal 338 dan atau 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman kurungan penjara kurang lebih selama 15 tahun.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |