Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dari musisi Ahmad Dhani terkait dugaan kasus perundungan terhadap anaknya.
Kepolisian sedang melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
"Ya ini laporan baru diterima kemarin, selanjutnya dilakukan pendalaman oleh penyelidik dan setiap laporan yang masuk ke kami pasti akan kami tindaklanjuti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Ade Ary menyebutkan, terlapor yang juga ayah korban menyebutkan bahwa anaknya mengalami tekanan psikis.
"Kemudian dalam pembuatan laporannya pelapor menyampaikan bahwa terlapornya adalah Saudari LG dan korbannya adalah seorang anak perempuan berusia 14 tahun," katanya.
Baca juga: Diduga anak jadi korban perundungan, Dhani lapor ke Polda Metro Jaya
Ia menyebutkan, dalam laporannya ada unggahan akun TikTok terlapor, yaitu LO yang mengunggah foto istri pelapor dengan anak pelapor yang masih dibawa umur dengan narasi "SA: ibuku bukan pelakor".
Musisi dan politisi Ahmad Dhani Prasetyo secara resmi melaporkan seorang wanita berinisial LG ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan perundungan dan eksploitasi terhadap salah satu anaknya, berinisial SA.
"Jadi, hari ini kita laporkan tadi inisial LG, karena ini dianggap sebagai kejahatan yang serius, kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan psikis," kata Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (10/7).
Baca juga: Anaknya diduga dibully, Ahmad Dhani datangi Polda Metro Jaya
Aldwin menjelaskan, LG melalui akun media sosialnya menampilkan foto dan video anak Ahmad Dhani kemudian dikomentari terkait kelakuan orang tuanya.
"Anak punya privasi untuk tidak dipublikasi melalui media, tidak harus fotonya dipampang, namanya diangkat ke media dan distigmatisasi atas nama, misalkan, perilaku orang tuanya, itu tidak boleh sama sekali dan itu diatur oleh UU Perlindungan Anak," katanya.
Laporan Ahmad Dhani sendiri tersebut telah teregister dengan nomor STTLP/B/ 4759 / VIl /2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.