Polda Metro Jaya tangkap tiga pengedar sabu seberat 3 kg di Tangerang

2 months ago 34

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram di dua lokasi berbeda di wilayah Tangerang.

"Ketiga pelaku yang diamankan berinisial S (42), J (37), dan R (37). Penangkapan dilakukan oleh Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ di kawasan mal di BSD, Kabupaten Tangerang, dan di sebuah apartemen yang terletak di Cisauk, Tangerang Selatan," kata Kanit 2 Subdit 3, Kompol Deny Simanjuntak, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Deny menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di sekitar lobi sebuah mal di BSD.

Baca juga: Polisi ungkap peredaran sabu seberat 10 kilogram di Tangerang

"Setelah melakukan pemantauan sejak 8 Juli 2025, Subdit 3 mengamankan dua pelaku yakni S dan J sehari setelahnya pada Rabu (9/7) sekitar pukul 14.00 WIB," katanya.

Deny menambahkan dari penangkapan tersebut, polisi menemukan satu paket narkotika diduga jenis sabu.

"Pengembangan kasus kemudian mengarah ke pelaku ketiga, R yang diketahui menyimpan sabu di tempat tinggalnya di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan," ucapnya.

Kemudian pada Rabu (9/7) sekitar pukul 11.30 WIB, polisi mengamankan R di lokasi tersebut bersama dua paket sabu lainnya yang masing-masing seberat lebih dari satu kilogram.

"Saat ini, ketiga tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut," jelas Deny.

Baca juga: Polda Metro Jaya tangkap penjual obat terlarang dan narkoba

Baca juga: Polisi tangkap dua penjual barang kedaluwarsa di Tangsel

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |