Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya masih memburu aktor intelektual kerusuhan dan unjuk rasa yang anarkis di Jakarta beberapa hari lalu.
"Upaya-upaya Kepolisian terus dilakukan, pengejaran atau perburuan terhadap aktor utama di balik kerusuhan yang terjadi. Ini masih terus dilakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin.
Selain aktor intelektual, pihaknya juga terus memburu para pelaku yang melakukan aksi kekerasan serta tindakan anarkis.
"Jadi komitmen Polda Metro Jaya untuk terus memburu para pelaku yang melakukan aksi kekerasan, tindakan anarkis yang menyebabkan terjadi kerusuhan itu, terus diburu," kata Ade Ary.
Terkait jumlah tersangka yang diamankan, Ade Ary mengatakan, Kepolisian masih terus melakukan pendalaman.
"Menindaklanjuti arahan dari instruksi Presiden dan Kapolri untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, untuk memberikan rasa aman. Maka upaya upaya Kepolisian terus dilakukan," katanya.
Baca juga: Kasus Delpedro, Polda: Penyidik bekerja berdasarkan fakta dan bukti
Baca juga: Polres Jaktim tangkap 14 tersangka perusakan sejumlah kantor polisi
Ini terus masih dilakukan pendalaman terus. "Mohon waktu, tim masih bekerja," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 tersangka karena diduga terkait aksi anarkis di gedung DPR/MPR RI, Gelora Senayan, Tanah Abang dan lokasi lainnya di Jakarta sejak 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025.
“Tersangka ini terbagi dalam dua klaster yakni penghasutan agar orang berbuat anarkis dan pelaku anarkis,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (4/9) malam.
Dari 43 tersangka itu sebanyak 38 orang sudah ditahan, satu orang masih dalam pencarian dan satu tersangka ditahan Direktorat Reserse Kriminal Siber Polda Metro Jaya.
Baca juga: Soal kucing Uya Kuya, polisi jadwalkan pemanggilan ulang Sherina Munaf
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.