Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menyita sekitar 2,4 kilogram (kg) sabu dan menangkap tiga orang saat penggerebekan sebuah kamar kos di kawasan Gunung Sahari, pada Senin (14/7).
"Kami langsung menindaklanjuti informasi dari masyarakat dengan menyelidiki secara intensif. Dan benar saja, kami temukan indikasi kuat adanya aktivitas penyalahgunaan dan pengemasan narkotika," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Selasa.
Dalam penggerebekan yang berlangsung di kosan Jalan Industri Kelurahan Gunung Sahari pada Senin (14/7) pagi pukul 10.40 WIB itu, tim mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Yakni, berinisial OP (35), RB (31), dan L (25).
Baca juga: Polisi gerebek Kampung Boncos, 6 terduga pelaku narkoba ditangkap
Ketiganya merupakan warga Kecamatan Sawah Besar dan dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis methamphetamine berdasarkan hasil tes urine.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di antaranya dua bungkus plastik teh berisi sabu seberat 2.067 gram, lima plastik klip sedang seberat 420 gram.
Selanjutnya, dua unit timbangan digital, plastik pres dan alat pres, beberapa kotak dan tas belanja, dua unit telepon genggam, dan perlengkapan pengemasan lainnya.
"Total barang bukti sabu yang disita mencapai 2.487 gram, atau hampir 2,5 kilogram," ujarnya.
Roby menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Baca juga: 31 pengguna sabu ditangkap dalam penggerebekan di Kampung Boncos
Baca juga: Polisi gerebek Kampung Bahari, puluhan orang positif gunakan sabu
Saat ini, Satresnarkoba masih melakukan pemeriksaan lanjutan serta pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari kasus ini.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penyelidikan dan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk menelusuri siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini," kata dia.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.