Polisi tangkap sepasang kekasih yang buang bayinya di Cakung

1 month ago 47

Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap sepasang kekasih yang membuang bayinya dalam keadaan hidup di depan rumah warga di Jalan Komarudin Ujung Krawang RT 06/05, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (14/7) malam.

"Pelaku sudah kami tangkap dan tahan sebanyak dua orang berinisial HAA (perempuan/29) dan MR (laki-laki/20). Kami tangkap keduanya di daerah Cikarang," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Rabu.

Penemuan bayi laki-laki berusia sekitar tujuh hari di depan rumah warga di Pulogebang, Cakung tersebut terjadi pada Senin (14/7) sekitar pukul 20.30 WIB.

Nicolas menjelaskan, video kejadian tersebut viral di sosial media. Lalu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur berkoordinasi dengan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cakung.

"Saat ditemukan bayi laki-laki tersebut, Kanit PPA Polres Jakarta Timur berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Cakung Jakarta Timur, lalu melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap siapa pelaku tindak pidana tersebut," ujar Nicolas.

Baca juga: Penemuan bayi di Cakung, ada surat titipan sebut nama pemilik rumah

Tim gabungan langsung mengecek rekaman CCTV untuk melihat jelas wajah kedua pelaku. Lalu, tim langsung melakukan pengecekan di salah satu kontrakan di wilayah Cikarang.

"Wajah pelaku dikenali, kami cek ke salah satu kontrakan dan selanjutnya kedua pelaku kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 76 B Jo. Pasal 77 B UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 307 KUHP dan atau Pasal 305 KUHP.

"Keduanya pun diancam kurungan penjara selama lima tahun karena sudah menelantarkan dan membuang anak," katanya.

Viral di sosial media (medsos) penemuan bayi laki-laki dalam keadaan hidup di depan rumah warga di Pulogebang, Cakung, pada Senin (14/7) malam yang juga terdapat surat titipan yang menyebutkan nama pemilik rumah.

"Suratnya menyebut nama saya, intinya bilang titip sementara Pak H Tohir, minta agar bayi ini jangan dibawa ke panti asuhan. Katanya nanti akan diambil kembali," kata pemilik rumah di Jalan Komarudin Ujung Krawang RT 06/05 bernama Tohir di Jakarta Timur, Rabu.

Baca juga: Bayi laki-laki ditemukan di depan rumah seorang warga di Jaktim

Menurut Tohir, orang tua bayi tersebut masih warga sekitar karena dalam surat itu menyebut langsung nama dirinya.

Tohir menceritakan, saat itu dirinya hendak mengaji bersama sang istri. Lalu, mereka mendengar suara seperti anak kucing.

Setelah didengar lebih teliti, istrinya menyebut suara kucing tersebut mirip dengan tangisan bayi.

Tohir mengaku sempat menengok ke kanan dan kiri halaman rumahnya. Namun, tak ada orang yang mencurigakan atau tanda-tanda orang yang menyerahkan bayi tersebut.

Akhirnya Tohir bersama sang istri membawa bayi itu ke rumah ketua RT untuk melaporkan penemuan bayi laki-laki tersebut.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |