Polisi usut kasus pencurian motor bersenjata api di Jelambar Jakbar

2 months ago 61

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menyelidiki kasus pencurian sepeda motor yang menggunakan senjata api di sebuah kantor teknologi informasi di Jalan Widara, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara menyebut pihaknya telah menerjunkan personel untuk memeriksa tempat kejadian perkara (TKP).

"Kita sudah mulai penyelidikan, saya sudah kirim anggota untuk ke TKP, mohon waktu," ujar Aprino kepada ANTARA di Jakarta Jumat.

Baca juga: Komplotan pencuri motor beraksi gunakan senjata api di Jakbar

Namun demikian, pihak korban atau kantor bersangkutan belum membuat laporan polisi terkait kasus percobaan pencurian sepeda motor bersenjata api oleh empat orang pelaku yang terjadi pada Rabu (9/7) lalu itu.

"Sampai saat ini kita belum dapat laporan, korban belum bikin laporan," ujar Aprino.

Sebelumnya diberitakan, komplotan pencuri sepeda motor melancarkan aksinya menggunakan senjata api di Jalan Widara, Jelambar, Jakarta Barat.

Aksi komplotan yang terdiri dari empat orang itu terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi.

Dalam rekaman video yang diunggah oleh akun Instagram @warga.jakbar, para pelaku mengendarai dua unit sepeda motor saat melancarkan aksinya pada Rabu (9/7) sekira pukul 12.00 WIB itu.

Baca juga: Polisi bekuk komplotan curanmor ancam korban dengan senjata api

Dua orang menunggu di pinggir jalan, sementara dua orang lainnya masuk parkiran kantor untuk mengeksekusi sepeda motor target.

Namun, aksi komplotan itu gagal lantaran dipergoki oleh penghuni kantor itu. Mereka pun segera kabur dan setelah pelaku terakhir menaiki sepeda motor rekannya, pelaku pun menembakkan senjata api ke arah parkiran.

Untungnya, tidak ada korban akibat tembakan senjata api itu. Keempat pelaku pun berhasil kabur tanpa berhasil membawa motor curian.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |