Jakarta (pilar.id) – Presiden RI Prabowo Subianto bersama pimpinan partai politik di parlemen sepakat menghapus tunjangan anggota DPR RI serta menerapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Kebijakan ini diumumkan di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8), sebagai respons terhadap gelombang demonstrasi yang merebak di sejumlah daerah.
“Beberapa kebijakan DPR RI sudah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Presiden Prabowo dalam pernyataannya.
Selain itu, Presiden menegaskan DPR RI akan segera membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat.
“Saya juga akan meminta pimpinan DPR RI untuk segera mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi, agar bisa diterima dengan baik dan berdialog langsung,” ucapnya.
Menurutnya, aspirasi yang tidak dapat disampaikan secara langsung akan difasilitasi melalui mekanisme delegasi resmi ke DPR RI.
Jamin Kebebasan Berpendapat, Tolak Anarkisme
Presiden, dalam kesempatan itu juga menegaskan bahwa pemerintah menjunjung tinggi kebebasan berpendapat rakyat sebagaimana diatur dalam hukum nasional dan konvensi internasional.
“Kami menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19, serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” jelasnya.
Namun, ia menekankan penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan damai, tanpa merusak fasilitas publik maupun mengganggu ketertiban umum.
“Apabila dalam pelaksanaannya terdapat tindakan anarkis, perusakan, pembakaran fasilitas umum, hingga penjarahan, maka itu pelanggaran hukum. Negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” tegas Prabowo.
Instruksi Tegas ke TNI-Polri
Prabowo juga mengakui adanya indikasi tindakan makar dan terorisme yang menyusupi aksi demonstrasi di beberapa daerah. Karena itu, ia memerintahkan aparat keamanan untuk bertindak tegas sesuai hukum.
“Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah-rumah, maupun gangguan terhadap sentra ekonomi,” kata Presiden.
Keputusan penghapusan tunjangan DPR dan moratorium kunjungan luar negeri dipandang sebagai langkah strategis pemerintah untuk meredam ketegangan politik dan merespons aspirasi masyarakat. Dengan tambahan janji membuka dialog langsung, pemerintah berharap tercipta jalur komunikasi baru antara rakyat dan wakilnya di parlemen.
Pernyataan Prabowo disampaikan bersama delapan ketua umum partai politik di DPR serta pimpinan lembaga negara. Hadir di antaranya Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan Najamudin, serta Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri.
Sejumlah pimpinan parpol juga tampak mendampingi, seperti Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), dan Sekjen PKS Muhammad Khalid. (hdl)