Jakarta (ANTARA) - Polisi mengungkapkan terdapat satu tersangka anak di bawah umur atau anak berhadapan dengan hukum (ABH) terlibat aksi penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Dari 15 tersangka, ada satu yang masih anak di bawah umur terlibat aksi penjarahan rumah Uya Kuya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Anak di bawah umur tersebut diketahui mencuri kucing dan sofa dari rumah Uya Kuya.
"Satu anak itu membawa kucing dan sofa," ucap Dicky.
Kucing yang sempat dibawa pelaku itu kini sudah diamankan dan dititipkan kepada Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta agar lebih aman dan terawat.
"Iya, sudah dititip di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, tepatnya di bagian Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan," ujar Dicky.
Polres Metro Jakarta Timur masih terus memburu beberapa pelaku lain yang terlibat dalam aksi penjarahan rumah Uya Kuya.
Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 15 tersangka kasus penjarahan rumah Uya Kuya.
Baca juga: 12 orang jadi tersangka kasus penjarahan rumah Uya Kuya
Terbaru, sebanyak tiga orang tersangka yang terlibat mencuri televisi saat peristiwa penjarahan itu telah ditangkap di rumah mereka masing-masing di wilayah Jakarta Timur pada Senin (8/9).
Seperti diketahui, kasus penjarahan di rumah Uya Kuya menjadi sorotan publik setelah kediaman politisi itu diserbu massa.
Beredar sebuah video yang menampilkan kediaman artis sekaligus anggota DPR di kawasan Jakarta Timur itu didatangi massa pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.
Massa merobohkan pagar rumah Uya Kuya dan langsung menerobos masuk hingga ke lantai dua untuk menjarah apa pun yang ada di rumah tersebut.
Terdengar suara massa berteriak bersahut-sahutan, "Hancurkan" dan benda-benda rumah yang pecah selama peristiwa itu terjadi.
Sementara itu, Uya Kuya sempat memberikan klarifikasi atas tindakan joget-joget di gedung MPR/DPR bersamaan dengan momen diumumkannya kenaikan tunjangan anggota DPR, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta setiap bulan.
Menurut Uya Kuya dalam klarifikasinya, joget-joget itu tidak ada kaitannya dengan kenaikan tunjangan DPR. Mereka berjoget hanya mengikuti irama lagu untuk tujuan menghargai musisi yang sedang tampil saat itu.
Baca juga: Polisi tangkap tiga tersangka curi televisi saat jarah rumah Uya Kuya
Baca juga: Polisi tangkap terduga provokator penjarahan rumah Uya Kuya
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.