Pembunuhan di Tangerang, polisi sebut pelaku tertekan biaya pernikahan

7 hours ago 12

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap motif tersangka berinisial RD alias D (25), yang melakukan pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di Tangerang, yaitu dipicu oleh tekanan dari pihak keluarga untuk memenuhi biaya pernikahan.

Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arief Ryzki Wicaksana mengatakan tersangka awalnya bahkan merasa depresi dan berniat mengakhiri hidupnya karena kebingungan mencari uang.

"Niatan awalnya, pelaku ini mau bunuh diri karena bingung untuk cari uang, untuk memenuhi biaya pernikahan. Saat berjalan, dia melihat korban sedang tidur," kata Arief dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan korban tidak ditargetkan oleh pelaku sejak awal. Tindakan tersebut murni spontan saat tersangka sedang berjalan kaki dan melihat korban tengah tertidur, sementara sepeda motornya terparkir tidak jauh dari lokasi kejadian.

​Melihat adanya kesempatan, tersangka mengurungkan niatnya untuk bunuh diri dan beralih ingin menguasai sepeda motor milik korban. Tersangka kemudian mendekat dan mencoba merogoh kantong celana korban untuk mencari kunci kontak.

​"Saat proses mencari kunci sepeda motor itu, korban terbangun dan melakukan perlawanan. Lalu, setelah itu, pelaku menusuk korban," ujar Arief.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku pembunuhan pengemudi ojek daring di Tangerang

​Tersangka menusuk leher korban sebanyak satu kali, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka kini ditahan di Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

​Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

​"Sudah tersangka. Untuk persangkaannya, Pasal 458 dan atau Pasal 479 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," tutur Arief.

Sebelumnya, Tim Gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial RD alias D (25), pelaku pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP di Kabupaten Tangerang, Banten.

​"Tersangka diamankan pada Selasa dini hari pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Akan tetapi, Budi belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan ataupun motif pelaku tersebut.

Baca juga: Polisi ungkap motif wanita tusuk rekan hingga tujuh kali di Menteng

Baca juga: Polisi dalami kasus wanita muda yang tewas di Tanjung Priok

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |