Pesta narkoba di pinggir rel kereta, sembilan orang diciduk polisi

7 hours ago 11

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat menciduk sembilan orang yang kedapatan sedang menggunakan narkoba di pinggir rel kereta api di Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dari hasil tes urine, sebanyak delapan orang dinyatakan positif narkotika jenis sabu.

"Begitu ada informasi, kami langsung lakukan penyelidikan dan penindakan. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas narkotika," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Reynold EP Hutagalung di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, sebelum menangkap sembilan orang tersebut, jajarannya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi yang berada di pinggir rel kereta api pada Jumat (24/4).

Kemudian, petugas bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut dan dalam penggerebekan, polisi mengamankan sembilan orang terduga yang berinisial AF, P, A, AFZ, NK, S, AF, F, dan R. Dua di antaranya kedapatan sedang menggunakan sabu saat petugas tiba di lokasi.

Selain itu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram, puluhan alat hisap sabu, cangklong, korek api modifikasi, serta beberapa unit handphone (telepon genggam).

Baca juga: Polisi ungkap peredaran narkotika di kawasan Pademangan Jakut

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro mengatakan lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika dan masih terus didalami oleh kepolisian.

"Hasil tes urine menunjukkan delapan orang yang diamankan positif menggunakan sabu. Saat ini, kami masih lakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui peran masing-masing," ungkap Wisnu.

Polisi juga masih memburu beberapa orang yang sempat melarikan diri saat penggerebekan itu berlangsung. Masyarakat diimbau untuk aktif melapor apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca juga: Polisi sita 3,6 kg ganja saat tangkap pengedar di Tanah Abang

Baca juga: Polda Metro Jaya bongkar laboratorium narkotika di Jakpus

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |