Polda Metro Jaya belum dapat laporan soal RJ kasus Pandji Pragiwaksono

13 hours ago 13

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyatakan belum mendapatkan laporan terkait Restorative Justice (RJ) terkait kasus dalam pertunjukan "Mens Rea" yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono.

"Terkait tentang saudara Pandji, ada percobaan pertemuan, kami juga belum mendapatkan laporan secara lengkap. Nanti akan kami sampaikan pada rekan-rekan di tahap berikutnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, dia mengatakan akan berkomunikasi dengan penyidik terkait kehadiran saudara terlapor dengan lima dari pelapor di Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4).

"Ini kami masih menanyakan dengan teman-teman penyidik, kehadiran saudara terlapor dengan lima dari pelapor, apakah ini merupakan ada upaya untuk mediasi menuju Restorative Justice. Nanti akan kami sampaikan," ujar Budi.

Seperti diketahui, komika Pandji Pragiwaksono melakukan dialog dengan para pelapor yang melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya terkait kasus dalam pertunjukan "Mens Rea".

"Kami minta ke Polda Metro melalui Dirreskrimum untuk diadakan semacam dialog dengan para pelapor. Tadi ada lima pelapor, hadir semua, dan tadi proses dialognya difasilitasi dengan baik oleh Polda Metro, yang sangat disiapkan sejak kira-kira mungkin dua minggu yang lalu," kata Kuasa Hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4).

Baca juga: Pandji Pragiwaksono berdialog dengan pelapor di Polda Metro Jaya

Dia menyebutkan kelima pelapor itu hadir dan telah berdialog. Namun, pihaknya tidak menuntut apa-apa, terlebih mengingat posisi Pandji sebagai terlapor.

"Tapi kami tunjukkan itikad baik, bahwa kami ingin dialog, bertukar pikiran, bertukar informasi, bertukar pandangan, kira-kira sebetulnya apa latar belakang mereka bikin laporan ke Polda Metro Jaya," ucap Haris.

Dalam dialog tersebut, menurut dia, pelapor menginginkan permintaan maaf dari Pandji. Kemudian, Pandji juga diminta bertobat kepada Allah SWT dan tidak mengulangi perbuatannya, serta meminta maaf kepada publik.

Haris menambahkan apabila dialog diadakan kembali, maka pihaknya mengaku senang, bahkan bersedia berkunjung ke tempat para pelapor untuk berdiskusi.

"Jadi, tadi murni benar-benar dialog, saya tekankan sekali lagi. Kita cari substansinya secara genuine, ada pertukaran satu sama lain. Kami nggak pusing dengan soal dihentikan, RJ (Restorative Justice), cabut laporan, atau diteruskan kasusnya," tutur Haris.

Sementara itu, Pandji mengatakan dialog tersebut sebetulnya sudah lama ingin ia lakukan untuk mendengar secara langsung keresahan para pelapor dan memberikan penjelasan kepada mereka.

"Saya yang datang-datang berasumsi, mungkin akan ada banyak perdebatan, tapi ternyata berjalan dengan sejuk, ditutup dengan ketawa-ketawa," ungkap Pandji.

Baca juga: Kasus Pandji, Polisi masih dalami saksi dan pihak lain

Baca juga: Pandji jelaskan soal sidang adat Toraja saat diperiksa di Bareskrim

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |