Polres Jakbar bongkar peredaran 231.345 butir obat keras

1 day ago 11

Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek jajaran membongkar peredaran gelap 231.345 butir obat keras golongan G dan psikotropika.

“Sebanyak 231.345 butir obat keras dan Psikotropika dari 26 kasus, dengan 30 tersangka hasil ungkap periode Januari hingga 1 Februari 2026, yang terbukti menjual obat-obatan keras tanpa resep dokter," kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal Armando Sambo di Jakarta, Senin.

Adapun ratusan ribu butir obat keras itu beragam jenis, mulai dari Tramadol, Alprazolam, Eximer, Trihexyphenidyl, Mersi Meelopam, Valdimex, Mersi Riklona hingga pil koplo dan Triex.

Vernal menegaskan, pengungkapan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat keras yang kerap memicu aksi tawuran dan berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.

“Langkah ini kami lakukan untuk mencegah dampak buruk penyalahgunaan obat-obatan keras di kalangan remaja dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 60 ayat (1) huruf c Jo Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Permenkes Nomor 14 Tahun 2025 serta Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca juga: Polres Jaktim ungkap 3 kasus narkoba dan puluhan miras di Pekat Jaya

Baca juga: Kasus penyidik diduga rekayasa BAP di Cilandak hanya kesalahpahaman

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |