Polisi tegaskan pria tanpa busana di Lenteng Agung dalam kondisi mabuk

5 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menegaskan seorang pria tanpa busana di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (18/8) malam berada dalam pengaruh minuman keras (miras) atau mabuk.

"Mabuk, enggak gila dia. Tapi lepas-lepas baju, katanya, saya lupa. Maksudnya, dia bener-bener mabuk, gitu loh," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan pria itu telah diamankan pada Rabu. Proses pengamanan berlangsung sejak pagi hingga akhirnya pria tersebut dibawa ke polsek sekitar pukul 11.00 WIB.

Menurut Nurma, pria yang diketahui bernama Joshua (23) itu bukan mengalami gangguan jiwa sebagaimana disebut dalam sejumlah narasi di media sosial.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pria tersebut diduga dalam kondisi mabuk. Selain itu, kepolisian juga tidak menemukan barang bukti lain dari tangan Joshua.

Pria itu diduga mengonsumsi minuman beralkohol jenis Intisari. Namun, botol atau barang bukti minuman tersebut belum ditemukan karena disebut telah dibuang.

“Enggak ada, cuma dia kan itu mabuk, cuman ada ini aja, mabuk Intisari. Kami cari barang buktinya, katanya sudah ditaruh di situ,” ujar Nurma.

Baca juga: Petugas amankan pria tanpa busana di Jalan Raya Lenteng Agung Jaksel

Terkait motifnya, polisi menyebut aksi tersebut diduga dilakukan karena pelaku dalam kondisi mabuk.

Joshua yang diketahui berstatus mahasiswa itu hingga kini masih menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, polisi menyebutnya baru satu orang yang terdata sebagai korban dalam kejadian pemukulan tersebut.

Jumlah korban akan dipastikan melalui pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Masih diperiksa (pelaku mahasiswa). Korbannya kemarin satu orang. Cari dulu lah, ya, biar tahu kan, biar enak kan, bisa kami sampein," ucap Nurma.

Sebelumnya, viral sebuah video di media sosial Instagram @drama.ibukota yang memperlihatkan seorang pria tanpa busana mengamuk dan memukul pengendara motor.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Selasa (18/8) malam sekitar pukul 23.40 WIB.

Baca juga: Pencuri mobil pria mabuk di Tambora terancam tujuh tahun penjara

Baca juga: Pria mabuk hingga tak sadarkan diri, mobilnya digasak pencuri di Jakbar

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |