Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP

4 hours ago 5

loading...

Pemerintah Kota Bekasi akan melaksanakan SPMB 2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP negeri. Foto/BKHM.

JAKARTA - Pemerintah Kota Bekasi akan melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP negeri. Proses penerimaan siswa baru tahun ini dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap pertama melalui jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi, kemudian dilanjutkan tahap kedua melalui jalur domisili.

Pelaksanaan SPMB Kota Bekasi 2026 untuk jenjang SD dan SMP dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Bekasi. Sementara untuk jenjang TK masih menggunakan sistem offline.

Baca juga: SPMB Jateng 2026: Kuota Jalur Prestasi Capai 30 Persen, Ini Ketentuannya

Pra pendaftaran dan pendataan calon murid jenjang SD serta SMP berlangsung mulai 18 Mei hingga 19 Juni 2026. Proses dilakukan dengan mengunggah scan dokumen asli pernyataan melalui sekolah asal atau secara mandiri di laman resmi SPMB Kota Bekasi.

Dokumen SPMB SD Negeri Kota Bekasi 2026

Dikutip dari Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.3/Kep.195-Disdik/IV/2026 tentang Juknis SPMB TK, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027 berikut informasinya.

Baca juga: Daftar 783 Sekolah Gratis di Banten 2026, SPP hingga Biaya LKS Ditanggung

Calon peserta didik SD negeri wajib menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat pendaftaran, yaitu:

Akta kelahiran
Kartu Keluarga (KK)
Kartu Identitas Anak (KIA)
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari orang tua/wali
Dokumen SPMB SMP Negeri Kota Bekasi 2026

Sementara itu, syarat dokumen untuk pendaftaran SMP negeri meliputi:

Akta kelahiran
Kartu Keluarga (KK)
Kartu Identitas Anak (KIA)
Bukti rapor tiga semester
Surat kelulusan
Hasil uji kesetaraan bagi lulusan Paket A
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Jalur dan Kuota SPMB Kota Bekasi 2026

SPMB Kota Bekasi 2026 dibagi ke dalam beberapa jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Jalur Domisili SD dan SMP

Untuk jenjang SD kelas 1, kuota jalur domisili paling sedikit sebesar 83 persen. Rinciannya:

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |