Kemnaker Buka Sertifikasi Ahli K3 Umum Gratis, Kuota Peserta Ditingkatkan Jadi 3.000 Orang

10 hours ago 3

Ringkasan Berita

  • Kemnaker bekerja sama dengan ALPK3I membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum tanpa biaya pelatihan.
  • Peserta hanya dikenakan PNBP Rp420.000 untuk sertifikat dan SK Penunjukan Ahli K3.
  • Program ditujukan memperluas akses kompetensi K3 yang inklusif dan merata.
  • Antusiasme tinggi membuat kuota peserta ditingkatkan dari 1.500 menjadi 3.000 orang.
  • Pembinaan dilaksanakan secara daring pada 25 Februari–12 Maret 2026.

Jakarta (pilar.id) – Pemerintah kembali memperluas akses peningkatan kompetensi tenaga kerja. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Asosiasi Lembaga Pembinaan K3 Indonesia (ALPK3I) membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum tanpa biaya pelatihan atau pembinaan.

Meski demikian, peserta tetap dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000. Biaya tersebut mencakup penerbitan sertifikat pembinaan pelatihan K3, Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Ahli K3, serta evaluasi SKP sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa program ini dirancang untuk memperluas akses pembinaan K3 agar semakin inklusif dan merata di berbagai sektor industri.

Menurut Yassierli, penguatan kompetensi K3 merupakan bagian penting dalam membangun budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif, sekaligus mendukung transformasi industri yang berkelanjutan. Ia menekankan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hak dasar setiap pekerja, sehingga kompetensi di bidang K3 perlu mudah diakses oleh masyarakat luas.

Antusiasme Tinggi, Kuota Ditambah

Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Ismail Pakaya, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian pembinaan diselenggarakan tanpa pungutan biaya pelatihan. Adapun PNBP Rp420.000 diberlakukan khusus untuk proses administrasi sertifikasi dan penerbitan SKP.

Ia mengungkapkan, tingginya minat masyarakat terhadap program ini menunjukkan kebutuhan nyata akan pembinaan K3 yang terjangkau sekaligus kredibel. Atas dasar itu, target peserta yang semula ditetapkan sebanyak 1.500 orang ditingkatkan menjadi 3.000 orang.

Materi Komprehensif dan Berorientasi Praktik

Program pembinaan Ahli K3 Umum ini dirancang secara komprehensif. Materi yang diberikan meliputi regulasi K3 nasional, teknik identifikasi bahaya dan pengendalian risiko, investigasi kecelakaan kerja, hingga penyusunan sistem manajemen K3 yang berkelanjutan.

Kemnaker berharap lulusan program ini tidak hanya memiliki pemahaman teoretis, tetapi juga mampu berperan sebagai agen perubahan dalam penerapan K3 di tempat kerja masing-masing.

Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran

Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum akan dilaksanakan secara daring pada 25 Februari hingga 12 Maret 2026. Pendaftaran dibuka hingga 16 Februari 2026 dan dapat dilakukan melalui tautan resmi yang telah disediakan oleh Kemnaker.

Melalui program ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat perlindungan tenaga kerja melalui penerapan keselamatan dan kesehatan kerja yang lebih baik di Indonesia. (ret/hdl)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |