Ringkasan Berita
- Bank Muamalat mencatat pertumbuhan KPR iB Hijrah Baitullah sebesar 17 kali lipat pada 2025.
- Nilai pembiayaan meningkat sekitar Rp361 miliar dengan jumlah rekening mencapai 630.
- Produk menawarkan hadiah porsi haji, paket umrah, dan opsi manfaat lainnya.
- Pembiayaan menggunakan akad MMQ dengan tenor hingga 25 tahun.
- Pengajuan digital memperluas akses nasabah dan menjadi strategi ekspansi pembiayaan syariah 2026.
Jakarta (pilar.id) – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat pertumbuhan signifikan pada produk pembiayaan kepemilikan rumah KPR iB Hijrah Baitullah sepanjang 2025. Lonjakan permintaan hunian serta meningkatnya minat masyarakat terhadap pembiayaan berbasis syariah menjadi faktor utama pendorong kinerja tersebut.
Direktur Bank Muamalat, Ricky Rikardo Mulyadi, menjelaskan hingga akhir Desember 2025, pembiayaan KPR iB Hijrah Baitullah meningkat sekitar 17 kali lipat secara tahunan dengan nilai pertumbuhan mencapai Rp361 miliar. Selain nilai pembiayaan, jumlah rekening nasabah juga mengalami peningkatan tajam hingga 23 kali lipat menjadi 630 rekening.
Menurut Ricky, relevansi produk dengan kebutuhan masyarakat serta kemudahan proses pengajuan berbasis digital menjadi faktor penting yang mendorong peningkatan minat nasabah terhadap produk tersebut.
Kombinasi Pembiayaan Rumah dan Program Ibadah Jadi Daya Tarik
Salah satu keunggulan KPR iB Hijrah Baitullah adalah integrasi pembiayaan rumah dengan manfaat tambahan berupa hadiah porsi pendaftaran haji atau paket umrah tanpa sistem undian. Selain itu, nasabah juga dapat memilih alternatif hadiah seperti wakaf pembangunan masjid, wisata halal, maupun investasi logam mulia.
Bank Muamalat juga menawarkan berbagai kemudahan dalam skema pembiayaan, termasuk bebas biaya appraisal pada program tertentu seperti take over pembiayaan dari bank lain. Persyaratan dokumen yang lebih sederhana serta fleksibilitas pembiayaan turut menjadi daya tarik produk ini.
Skema Pembiayaan Fleksibel dengan Tenor Panjang
Produk pembiayaan perumahan dari Bank Muamalat memberikan pilihan tenor hingga 25 tahun. Nasabah dapat memilih skema angsuran berjenjang (step-up) maupun angsuran tetap sepanjang masa pembiayaan, sehingga dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial.
KPR iB Hijrah Baitullah menggunakan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ), salah satu skema pembiayaan syariah yang memungkinkan kepemilikan rumah dilakukan secara bertahap. Produk ini juga memiliki berbagai tujuan pembiayaan, mulai dari pembelian rumah baru, pengalihan pembiayaan (take over), penambahan dana (top up), hingga refinancing.
Pengajuan Digital Perluas Jangkauan Nasabah
Bank Muamalat juga mengembangkan sistem pengajuan digital untuk mempermudah akses layanan. Melalui platform daring, nasabah dapat mengajukan pembiayaan sekaligus memantau proses persetujuan secara real time.
Digitalisasi layanan ini dinilai mampu menjangkau masyarakat dengan mobilitas tinggi maupun nasabah di daerah yang belum memiliki akses langsung ke kantor cabang Bank Muamalat.
Strategi Ekspansi KPR Syariah 2026
Melihat potensi pasar yang masih besar, Bank Muamalat berencana meningkatkan porsi pembiayaan KPR iB Hijrah Baitullah pada 2026. Strategi yang disiapkan antara lain memperkuat kolaborasi dengan pengembang perumahan rekanan serta memperluas inklusi pembiayaan syariah kepada nasabah eksisting dan masyarakat umum.
Langkah ini sekaligus mempertegas posisi Bank Muamalat sebagai pionir perbankan syariah di Indonesia yang terus mengembangkan produk pembiayaan berbasis prinsip syariah yang kompetitif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat modern. (ret/hdl)

18 hours ago
10

















































