Kriminal kemarin, Lesti Kejora dilaporkan hingga penyitaan ekstasi

1 week ago 24

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah kasus hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Selasa (20/5) mulai dari Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan pelanggaran hak cipta hingga penyitaan 1.162 butir ekstasi di Penjaringan, Jakarta Utara.

Berikut rangkumannya:

1. Diduga langgar hak cipta, Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan terhadap penyanyi dangdut Lestiani atau yang lebih dikenal dengan Lesti Kejora terkait dugaan pelanggaran hak cipta sebagaimana diatur dalam Pasal 113 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014.

"Pelapor adalah saudara IS, korbannya adalah YM alias YD seorang pencipta lagu, kemudian terlapornya adalah saudari LK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya di sini

2. Polisi sita 1.162 butir ekstasi dari seorang pria di Penjaringan

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita sebanyak 1.162 butir ekstasi dari tangan seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.

"Tersangka diamankan di sebuah indekos kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (18/5) sekitar pukul 17.30 WIB," kata Kepala Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba, AKP Edy Lestari dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya di sini

3. Polisi masih dalami kasus korban malapraktik yang dialami tiga wanita

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tiga wanita yang menjadi korban malapraktik rhinoplasty atau operasi untuk memperbaiki atau membentuk kembali hidung di sebuah klinik kecantikan di kawasan Jakarta Timur.

"Peristiwa yang dilaporkan ini sedang dilakukan pendalaman, yaitu tentang kelalaian yang mengakibatkan luka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya di sini

4. Polisi sebut Kramat Jati paling banyak ditemukan preman

Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyebutkan, Kecamatan Kramat Jati menjadi wilayah terbanyak yang ditemukan pelaku aksi premanisme selama Operasi Berantas Jaya 2025.

Selama Operasi Berantas Jaya yang digelar pada 9-20 Mei 2025, Polres Metro Jaktim telah menangkap 157 orang preman yang sering meresahkan masyarakat.

Baca selengkapnya di sini

5. Satpol PP Jaksel musnahkan belasan ribu butir obat ilegal

Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan memusnahkan 19.103 butir obat ilegal tanpa resep dokter dari hasil pengawasan terhadap peredaran Obat-obatan Tertentu (OOT) pada periode 9-19 Mei 2025.

"Pengawasan ini menjadi tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 330 Tahun 2024 tentang Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Rahmat Efendi Lubis di Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |