Pandji Pragiwaksono berdialog dengan pelapor di Polda Metro Jaya

11 hours ago 9

Jakarta (ANTARA) - Komika Pandji Pragiwaksono melakukan dialog dengan para pelapor yang melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya terkait kasus dalam pertunjukan "Mens Rea".

"Kami minta ke Polda Metro melalui Dirreskrimum untuk diadakan semacam dialog dengan para pelapor. Tadi ada lima pelapor hadir semua, dan tadi proses dialognya difasilitasi dengan baik oleh Polda Metro yang sangat disiapkan sejak kira-kira mungkin dua minggu yang lalu," kata Kuasa Hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis.

Haris menyebutkan para lima pelapor hadir semua dan telah berdialog, ia menambahkan pihaknya tidak menuntut apa-apa, apalagi posisi Pandji sebagai terlapor.

"Tapi kami tunjukkan itikad baik bahwa kami ingin dialog, bertukar pikiran, bertukar informasi, bertukar pandangan, kira-kira sebetulnya apa latar belakang mereka bikin laporan ke Polda Metro Jaya," ucapnya.

Haris juga menambahkan dialog tersebut adanya permintaan maaf dari Pandji, kemudian Pandji diminta bertobat kepada Allah SWT dan tidak mengulangi perbuatannya dan meminta maaf ke publik.

Ia menambahkan kalau memang diadakan kembali dialog akan senang atau bahkan berkunjung datang ke tempat para pelapor untuk berdiskusi.

"Jadi tadi murni benar-benar dialog, saya tekankan sekali lagi. Kita cari substansinya secara genuine, ada pertukaran satu sama lain. Kami nggak pusing dengan soal dihentikan, RJ (Restorative Justice), cabut laporan, atau diteruskan kasusnya," katanya.

Sementara Pandji menyebutkan bahwa dialog ini sudah lama ingin dilakukan olehnya untuk mendengar langsung apa yang mereka resahkan dan juga punya kesempatan untuk menjelaskan balik kepada para pelapor.

"Saya yang datang-datang berasumsi mungkin akan ada banyak perdebatan, tapi ternyata berjalan dengan sejuk, ditutup dengan ketawa-ketawa," jelasnya.

Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah ahli dan saksi lain terkait kasus yang menyeret komika atau pelawak tunggal Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan "Mens Rea".

"Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan yang tidak dijawab oleh saudara terlapor dan itu hak yang bersangkutan, sehingga penyidik harus mendalami lagi ke saksi lain dan pihak lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/3).

Budi menambahkan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah memeriksa 10 orang saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.

"Saat ini kami sudah melakukan pengambilan keterangan terhadap 10 orang, baik itu saksi maupun para ahli, yang sehubungan dengan substansi konten tersebut," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/1).

Baca juga: Kasus Pandji, Polisi masih dalami saksi dan pihak lain

Baca juga: Hukum kemarin, Ombudsman RI digeledah hingga Pandji diperiksa Polri

Baca juga: Pandji jelaskan soal sidang adat Toraja saat diperiksa di Bareskrim

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |