Polisi ringkus pengedar ribuan butir obat keras ilegal di Cengkareng

15 hours ago 12

Jakarta (ANTARA) - Polisi meringkus seorang pria berinisial AIS yang diduga mengedarkan ribuan butir obat keras daftar G tanpa izin atau ilegal di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Mengamankan seorang pria berinisial AIS yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam karena melaju melawan arah. Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan penggeledahan," kata Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fathlillah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Saat digeledah, dari dalam bagasi sepeda motor, polisi menemukan barang bukti berupa 1.000 butir obat jenis Hexymer, 1.500 butir obat jenis Tramadol, uang tunai sebesar Rp172 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan.

"Serta satu unit telepon genggam yang digunakan dalam aktivitas peredaran obat," ujar Rahis.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi obat keras jenis Tramadol di kawasan Jalan Daan Mogot RT 004/RW 005, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (31/7) sekitar pukul 16.30 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka memperoleh obat-obatan tersebut dari seorang pemasok berinisial Y yang saat ini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Ribuan butir obat keras tersebut rencananya akan dibawa ke wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, untuk dijual kembali secara eceran," terangnya

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan/atau Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Rahis mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di lingkungan masing-masing.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika maupun obat keras. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan berbahaya," katanya.

Baca juga: Polisi ringkus pengedar obat keras berkedok warung kopi di Cengkareng

Baca juga: Polisi kembali ungkap peredaran obat keras ilegal di Kalideres

Baca juga: Polisi terus kembangkan jaringan pemasok obat keras di Tanah Abang

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |