Polda Metro Jaya dalami laporan manajer kursus yang diduga ancam anak

2 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya masih mendalami adanya laporan soal manajer kursus les Bahasa Inggris berinisial V (29) yang diduga melakukan pengancaman terhadap anak perempuan berinisial C (7) di tempat kursus itu yang berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Kamis, menjelaskan pelapor juga membuat laporan di Polsek Kelapa Gading serta Polres Metro Jakarta Utara.

"Selain LP di Polda Metro Jaya, terdapat dua laporan lain yang masih berkaitan dengan rangkaian peristiwa yang sama, yaitu satu di Polsek Kelapa Gading dan satu di Polres Metro Jakarta Utara," katanya.

Tiga laporan tersebut nantinya akan diteliti lebih dulu terkait ada tidaknya kesamaan dalam substansi, objek dugaan tindak pidana, serta keterkaitan peristiwanya.

Jika memiliki kesamaan, kata Budi, maka akan dilakukan koordinasi dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

"Jadi, apabila objek hukumnya berbeda, penanganannya dapat berjalan terpisah sesuai kewenangan masing-masing. Sebaliknya, apabila dinilai satu rangkaian yang memerlukan penanganan terpadu, tentu akan dilakukan koordinasi lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku," ucapnya.

Sebelumnya, orang tua korban melaporkan manajer kursus les Bahasa Inggris berinisial V (29) atas dugaan pengancaman terhadap anak perempuan berinisial C (7) di tempat kursus tersebut.

Baca juga: Orang tua laporkan manajer kursus atas dugaan ancaman terhadap anak

"Pada tanggal 6 April kami laporkan oknum manajer tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Bersyukur laporan kami diterima dan sedang dalam proses sampai saat ini," kata orang tua korban, Susandi saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (22/4).

Susandi menjelaskan, peristiwa ini bermula saat anaknya terjatuh di tempat les bahasa Inggris pada Kamis (2/4) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Susandi kemudian datang ke tempat les tersebut untuk melihat rekaman CCTV guna mengetahui penyebab anaknya terjatuh.

"Akan tetapi, dari jawaban pihak tempat kursus bahwa itu ranah privasi mereka dan mereka tidak bisa memberikan CCTV-nya. Saya hanya diminta untuk menunggu dengan sabar," ujar dia.

Kemudian, dia baru diperbolehkan untuk melihat rekaman CCTV pada Sabtu (4/4). Ketika itu ia diminta datang ke tempat kursus oleh terduga pelaku.

Hanya saja, ia mengaku tidak mendapat penjelasan yang jelas dari pihak tempat les.

Menurut Susandi, oknum manajer berinisial V justru melontarkan kata-kata yang diduga berisi ujaran rasis hingga ancaman kekerasan.

"Ketika kami datang, malah dia melontarkan kata-kata yang tidak pantas, berisi ujaran rasisme, penghinaan saya sebagai profesi, dan yang lebih parahnya lagi, dia mengancam anak saya dengan ancaman kekerasan," ucap dia.

Baca juga: Pemkot perkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di Jakut

Baca juga: Aturan pencegahan kekerasan di sekolah Jakarta perlu dioptimalkan

Kini, pihaknya telah melaporkan oknum manajer berinisial V ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor STTLP/B/2347/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 April 2026.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |