Polisi tangkap wanita pengedar ribuan "liquid etomidate" di Jaktim

17 hours ago 12

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisial E (37) yang mengedarkan narkotika jenis etomidate, yang dikemas dalam liquid cartridge vape sebanyak 1.409 keping di wilayah Jakarta Timur (Jaktim).

"Mengamankan seorang perempuan berinisial E (37) pada Rabu (8/4), sekitar pukul 15.50 WIB, di kawasan Apartemen Bassura, Jakarta Timur," kata Kasubdit Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di sekitar lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di dua lokasi, yakni di depan Mall Bassura dan di kamar apartemen yang dihuni tersangka.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa liquid cartridge vape mengandung etomidate dengan total 1.409 pcs, yang terdiri dari berbagai merek atau logo," ungkap Ade.

Selain itu, kata dia, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni alat press otomatis, plastik kosong, serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.

"Untuk selanjutnya, tersangka dan barang bukti kami bawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ade.

Baca juga: Polisi kembali bongkar penyalahgunaan narkotika etomidate

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.

"Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli," tegas Budi.

Dia pun meminta masyarakat agar segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

Baca juga: Polisi gagalkan peredaran puluhan narkoba jenis etomidate di Jakpus

Baca juga: Polisi libatkan PPATK ungkap jaringan peredaran etomidate

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |