Polisi ungkap peran empat tersangka penyekapan pegawai padel di Jaksel

2 days ago 20

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengungkap peran empat tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap pegawai baru berinisial AL yang bekerja di salah satu lapangan padel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Yang pertama, dengan inisial ASW, perannya adalah menyuruh untuk melakukan penyekapan terhadap korban, memukul korban di bagian wajah dan menendang perut korban," kata Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Dwi Manggala Yudha dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.

Dia merinci peran empat tersangka yang sudah diamankan dan dimintai keterangan mengenai peran mereka dalam kasus tersebut.

ASW yang merupakan kepala toko berperan sebagai otak penyekapan dan penganiayaan terhadap korban.

Kemudian, pelaku berinisial RRK yang berperan menendang pundak kiri dan menginjak lengan kanan korban sebanyak dua kali, serta menyiram korban.

Lalu, pelaku ketiga berinisial AH memiliki peran memukul dan menendang dagu korban, sementara pelaku keempat dengan inisial DK bertugas mengikat pergelangan kedua tangan korban dengan tali ties dan memukul korban.

"Modus operandinya, tersangka emosi karena mengetahui adanya barang di toko hilang dicuri oleh korban, sehingga para tersangka melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban," ujar Dwi.

Baca juga: Polisi sebut tak ada perencanaan pada kasus penyekapan karyawan padel

Seperti diketahui, kepolisian telah menangkap empat pelaku penganiayaan dan penyekapan pegawai baru di salah satu lapangan padel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 26 Juni 2026.

Penangkapan itu berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh seorang perempuan berinisial M.

Perempuan itu mengatakan anaknya yang berinisial AL sudah dua hari belum pulang ke rumah. Kemudian setelah dua hari, anaknya baru mau berkomunikasi dan meminta agar dijemput.

M menyebutkan anaknya merupakan pegawai yang baru bekerja dua bulan dan diduga melakukan pencurian raket padel pada 21 Juni 2026. Akan tetapi, anaknya tersebut justru dianiaya dan disekap oleh beberapa pegawai lainnya.

Polisi yang menerima laporan tersebut segera melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang sebagai tersangka.

Baca juga: Polisi sebut karyawan padel di Jaksel disekap di gudang-lift barang

Baca juga: Karyawan toko padel di Jaksel dilaporkan balik kasus dugaan pencurian

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |