Polres Jakbar ringkus dua pelaku narkoba bersenjata tajam di Tambora

1 day ago 13

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) meringkus dua orang penyalahguna narkoba bersenjata tajam di kawasan Jalan Tubagus Angke, Kecamatan Tambora, Jumat dini hari.

"Kami mengamankan dua orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu beserta satu bilah senjata tajam," kata Perwira Pendamping, Kompol Widodo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Kedua pria beserta barang bukti narkoba dan senjata tajam telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Widodo mengungkapkan keduanya terjaring dalam kegiatan razia dan patroli yang berlangsung mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB dengan melibatkan personel dari berbagai fungsi untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan.

Patroli mobile menyasar sejumlah ruas jalan yang dinilai sebagai tempat rawan terjadinya aksi kriminal, seperti Jalan Daan Mogot, Jalan Tubagus Angke, Traffic Light Pesing, hingga kembali ke Jalan Daan Mogot.

"Selain penegakan hukum, personel di lapangan juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan jalanan serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan," kata Widodo.

Polres Metro Jakarta Barat menegaskan bahwa patroli mobile dan razia kejahatan jalanan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

"Ini upaya preventif dan represif dalam menekan angka kriminalitas, mencegah peredaran narkotika, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas, terutama pada malam hingga dini hari," imbuhnya.

Baca juga: Polisi tangkap dua pria bawa narkoba dalam razia di Cengkareng

Baca juga: Polisi ringkus pelaku curanmor di Jakbar, gunakan uang beli narkoba

Baca juga: Polres Jakbar ringkus dua pria yang bawa sabu dan obat keras

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |