Demokrat Layangkan Somasi ke Akun TikTok dan YouTube Terkait Tuduhan Fitnah terhadap SBY

1 month ago 34

Jakarta (pilar.id) – Partai Demokrat mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada sebuah akun TikTok berinisial SWBP serta tiga kanal YouTube yang dinilai menyebarkan tudingan tidak berdasar terhadap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Langkah ini ditempuh menyusul beredarnya narasi di media sosial yang mengaitkan SBY dengan isu dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo.

Partai Demokrat menilai tudingan tersebut sebagai fitnah serius yang tidak didukung fakta dan berpotensi menyesatkan opini publik. Narasi yang beredar dinilai merugikan nama baik SBY sekaligus mencederai kualitas diskursus demokrasi di ruang digital.

Kepala Badan Komunikasi Strategis sekaligus Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menegaskan bahwa SBY sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan isu tersebut. Menurutnya, somasi menjadi langkah awal untuk menegakkan etika politik dan membatasi penyalahgunaan kebebasan berekspresi.

Somasi tersebut memuat tuntutan agar para pemilik akun segera menghapus konten bermuatan fitnah, menyampaikan klarifikasi, serta permintaan maaf secara terbuka kepada publik. Partai Demokrat memberi tenggat waktu 3×24 jam sejak somasi diterima. Jika tidak dipenuhi, proses hukum lanjutan dipastikan akan ditempuh.

Dinilai Melanggar UU ITE

Langkah hukum yang diambil Demokrat merujuk pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya pasal yang mengatur penyebaran informasi bohong dan pencemaran nama baik. Tim hukum Demokrat menilai unggahan tersebut telah menimbulkan keresahan, membentuk persepsi keliru, serta merugikan citra partai dan SBY sebagai tokoh nasional.

Selain akun TikTok SWBP, somasi juga dilayangkan kepada tiga kanal YouTube, yakni Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan Kajian Online. Demokrat menyoroti pola penyebaran konten yang dinilai masif, berulang, dan cenderung terkoordinasi oleh akun-akun anonim.

Peringatan Etika Bermedia Sosial

Dari daerah, DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat turut menyoroti kasus ini sebagai persoalan tanggung jawab publik dalam bermedia sosial. Pelaksana Tugas Ketua DPD Demokrat NTB, Si Made Rai Edi Astawa, menilai tudingan tanpa bukti terhadap tokoh publik berpotensi merusak iklim demokrasi yang sehat.

Menurutnya, kebebasan berpendapat di ruang digital harus dibarengi dengan tanggung jawab hukum dan etika. Ia menekankan pentingnya membedakan antara kritik politik yang konstruktif dengan fitnah yang merugikan.

Rai juga menilai maraknya tuduhan serius tanpa dasar fakta mencerminkan masalah dalam kultur politik dan literasi digital masyarakat. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi menciptakan suasana saling curiga yang merusak kepercayaan publik.

Bukan Anti Kritik

Partai Demokrat menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan dimaksudkan untuk membungkam kritik. Demokrat mengaku tetap terbuka terhadap kritik yang berbasis data dan disampaikan secara bertanggung jawab. Namun, fitnah dan tuduhan tanpa dasar dinilai tidak dapat ditoleransi.

Permintaan maaf secara terbuka dianggap penting karena tudingan tersebut disebarkan secara luas di ruang publik digital. Demokrat berharap langkah ini dapat memberi efek jera sekaligus menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih bijak dalam menyebarkan informasi.

Klarifikasi dan Hubungan Baik

Sebelumnya, pada Juli 2025, Partai Demokrat telah menyampaikan klarifikasi resmi terkait tudingan bahwa partai berlambang mercy berada di balik menguatnya isu dugaan ijazah palsu Jokowi. Demokrat menegaskan isu yang mengaitkan “partai biru” dengan persoalan tersebut adalah fitnah tidak berdasar.

Demokrat juga menegaskan bahwa Roy Suryo, yang kerap dikaitkan dalam isu tersebut, bukan lagi kader partai sejak 2019. Selain itu, hubungan antara keluarga SBY dan keluarga Jokowi disebut tetap harmonis dan saling menghormati.

Partai Demokrat mencermati adanya pihak-pihak tertentu yang diduga sengaja memanfaatkan isu ini untuk mengadu domba tokoh nasional demi kepentingan politik tertentu. Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan semangat demokrasi yang sehat.

Melalui somasi ini, Demokrat berharap ruang publik digital kembali diisi dengan diskursus yang berlandaskan fakta, menjunjung etika, serta bertanggung jawab dalam kehidupan berdemokrasi. (usm)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |