Hendak jual motor curian, seorang pelajar ditangkap polisi

2 days ago 31

Jakarta (ANTARA) - Seorang pelajar berinisial AF (16) ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat saat hendak menjual sepeda motor hasil curiannya dan petugas masih mengejar seorang lainnya.

"Pelaku AF kami amankan beserta barang bukti sepeda motor Honda Vario 125 hasil curian," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.

Menurut dia, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi sepeda motor tanpa surat-surat.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Buser Presisi Unit Kendaraan Bermotor Satuan Reserse Kriminal (Ranmor Satreskrim) berhasil menangkap pelaku di tepi jalan depan Stasiun Kemayoran pada Selasa (27/5) sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca juga: Tiga orang luka-luka akibat dianiaya di Tangerang

Menurut Susatyo, aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (27/5) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Mawar Merah II Nomor 51 RT 009 RW 001, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak masih menempel pada motor. "Dengan mudah, pelaku membawa kabur motor tersebut," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menambahkan bahwa pelaku AF berstatus pelajar SMK kelas 11. Saat diperiksa, pelaku mengaku mencuri bersama temannya yang masih buron, berinisial M.

Baca juga: Pencuri motor di Jaktim sengaja sering pindah indekos

Firdaus menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor tahun 2019 warna hitam.

"AF mengakui perbuatannya. Ia beraksi bersama M yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya," kata Firdaus.

Firdaus menuturkan, korban memilih untuk memaafkan pelaku karena masih berstatus pelajar. Namun pihak kepolisian tetap melakukan proses penyidikan sesuai prosedur hukum.

Firdaus juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan selalu mencabut kunci kontak demi mencegah aksi curanmor.

"Kami harap masyarakat lebih berhati-hati, karena kunci motor yang masih menempel sangat memudahkan pelaku melakukan pencurian," katanya.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |