Ini kronologi penemuan jasad pria terkubur 3 meter di Cikeas

13 hours ago 11

Jakarta (ANTARA) - Polisi mengungkap kronologi kejadian hingga proses penanganan perkara kasus penemuan jasad pria yang terkubur sedalam tiga meter di kawasan Cikeas, Depok, Jawa Barat.

"Korban ditemukan dalam kondisi sudah terkubur dengan kedalaman sekitar tiga meter di wilayah Cikeas," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.

Korban diketahui bernama Alfin Maksalmina Windian (28), warga Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Korban lahir di Jakarta pada 18 April 1998.

Peristiwa itu pertama kali dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Rabu (25/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, waktu kejadian diperkirakan terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 WIB.

Penemuan jasad korban tersebut dilakukan oleh tim Resmob Polda Metro Jaya setelah melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan yang masuk.

Setelah ditemukan, jasad korban langsung dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi lebih lanjut serta autopsi guna memastikan penyebab kematian.

Seiring perkembangan kasus, penanganan perkara tersebut kini sepenuhnya dilakukan oleh Resmob Polda Metro Jaya.

Baca juga: Pria 28 tahun yang hilang sejak 11 Maret ditemukan tewas di Cikeas

Sementara itu, laporan yang sebelumnya dibuat di Polres Metro Jakarta Timur telah dicabut oleh pihak keluarga korban.

Meski demikian, Polres Metro Jakarta Timur tetap melanjutkan penanganan laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang sebelumnya dilaporkan dan masih berkaitan dengan korban.

"Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Unit Ranmor Polres Metro Jakarta Timur," ucap Alfian.

Polisi masih terus mendalami motif serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Dugaan adanya unsur tindak pidana dalam kematian korban menjadi fokus utama penyelidikan oleh tim Resmob.

Hingga kini, aparat kepolisian belum merinci lebih jauh terkait kemungkinan tersangka maupun latar belakang peristiwa tragis tersebut.

Namun, pengungkapan kasus itu terus dikembangkan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian yang berujung pada tewasnya korban.

"Untuk perkara ditangani oleh Resmob Polda Metro Jaya, laporan di kita dicabut oleh keluarga. Berkenan penanganan di Polda," ujar Alfian.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor guna membantu proses penyelidikan.

Baca juga: Pelaku pembunuhan wanita di Jaktim terancam penjara seumur hidup

Seperti diketahui, seorang pria bernama Alfin Maksalmina Windian (28) yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak 11 Maret 2026, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (25/3) malam.

"Kejadiannya sejak tanggal 11 Maret 2026, almarhum menghilang. Ditemukannya itu baru tadi malam, Rabu (25/3), dari informasi pihak kepolisian. Tapi kondisinya sangat mengenaskan," kata teman Alfin bernama Anna di Jakarta, Kamis.

Hilangnya Alvin bermula saat dia tidak memberikan kabar sejak pertengahan Maret.

Upaya pencarian pun langsung dilakukan oleh keluarga, termasuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Setelah laporan diterima, pihak kepolisian bergerak cepat untuk melakukan pencarian. Keluarga menyebut respons aparat cukup sigap hingga akhirnya korban berhasil ditemukan.

Namun, kabar penemuan tersebut membawa duka mendalam. Alvin ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dengan keadaan yang disebut keluarga sangat mengenaskan.

Sampai dengan saat ini, pihak keluarga masih fokus mengurus proses lanjutan, termasuk pemulasaran hingga rencana pemakaman jenazah.

Baca juga: Polisi ungkap kronologi pembunuhan wanita di Jaktim

Baca juga: Polisi tangkap pelaku pembunuhan wanita dalam ruangan terkunci di Jaktim

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |