Kriminal kemarin, kecelakaan di Koja hingga pembunuhan di Jaktim

20 hours ago 11

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal pada Rabu (25/3) masih menarik untuk dibaca pada hari ini, yakni penyelidikan penyebab kecelakaan pengendara sepeda motor di Koja hingga pembunuhan wanita berinisial DA (36) yang mayatnya ditemukan di kontrakan di kawasan Jakarta Timur.

Berikut rangkumannya:

1. Polisi selidiki penyebab kecelakaan tewaskan pengendara motor

Jakarta (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara masih menyelidiki penyebab kecelakaan antara sepeda motor dengan truk sampah yang menyebabkan pengendara sepeda motor tewas di Jalan Plumpang Semper, Kecamatan Koja, Jakarta Utara atau di dekat Kantor Kementerian Agama Wilayah Jakarta Utara, pada Selasa dini hari.

“Kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa (24/3) sekitar pukul 04.20 WIB,” kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Utara AKP Edy Wibowo di Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini

2. Wanita yang coba akhiri hidup di sekitar Istana masih dirawat

Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, wanita yang mencoba mengakhiri hidupnya di sekitar Istana Presiden masih dirawat di rumah sakit.

"Saat itu (waktu kejadian pada Minggu 22 Maret) juga sudah ditangani langsung dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sampai saat ini," kata Reynold di Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya di sini

3. Pelaku pembunuhan wanita di Jaktim terancam penjara seumur hidup

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengungkapkan tersangka F yang membunuh wanita berinisial DA (36) yang mayatnya ditemukan di kontrakan di Jalan Daman I, RT 008 RW 002, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim), pada Sabtu (21/3) terancam penjara seumur hidup.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan tersangka F dijerat dengan Pasal 458 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2023 yang mengatur tentang pembunuhan yang disertai tindak pidana lain.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |