Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan terhadap proyek pelebaran saluran air dan pembangunan gorong-gorong setelah ditemukan keterlambatan pengaspalan jalan yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemukan persoalan tersebut saat melakukan inspeksi mendadak di kawasan Kedungmangu Timur dan Tenggumung Wetan, Rabu (26/8/2026). Pada sejumlah titik, pekerjaan fisik saluran telah selesai, namun pengaspalan jalan belum segera dilakukan sehingga permukaan jalan menjadi bergelombang dan tidak rata.
Menurut Eri, keterlambatan pengaspalan setelah pengerjaan saluran menyebabkan adanya perbedaan ketinggian permukaan jalan hingga sekitar dua sentimeter. Kondisi tersebut berpotensi memicu kecelakaan, khususnya bagi pengendara sepeda motor.
Temuan itu langsung mendapat respons dari Wali Kota Surabaya. Eri memberikan batas waktu 1×24 jam kepada kontraktor pelaksana untuk menyelesaikan pengaspalan dan mengembalikan kondisi jalan agar aman digunakan masyarakat.
Setelah mendapat peringatan, kontraktor disebut segera melakukan pengaspalan pada malam hari. Dengan perbaikan tersebut, akses jalan di lokasi kembali dapat digunakan dengan lebih nyaman oleh warga dan pengguna kendaraan.
Eri Cahyadi menegaskan, seluruh kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur di Kota Surabaya wajib mematuhi tahapan pekerjaan sesuai standar operasional. Pengerjaan proyek tidak boleh meninggalkan kondisi jalan yang berisiko terhadap keselamatan warga.
Menurutnya, proses pekerjaan harus dilakukan secara bertahap dan tuntas, mulai dari penggalian, penutupan kembali area pekerjaan, hingga pengaspalan dan perataan permukaan jalan. Kontraktor baru dapat melanjutkan pekerjaan ke lokasi lain setelah titik sebelumnya benar-benar selesai dan aman dilalui.
Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri itu juga menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama dalam setiap proyek pembangunan. Ia memperingatkan kontraktor agar tidak mengabaikan tahapan pekerjaan hanya demi mengejar percepatan atau berpindah ke lokasi proyek berikutnya.
Selain memberikan peringatan kepada kontraktor, Eri meminta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proyek yang sedang berlangsung.
Pengawasan dinilai penting untuk memastikan setiap pekerjaan infrastruktur tidak hanya selesai sesuai target, tetapi juga memenuhi standar keselamatan selama proses pengerjaan berlangsung. Pemkot Surabaya berharap kejadian keterlambatan pengaspalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan tidak kembali terjadi di wilayah lain.
Langkah tegas tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pelaksana proyek di Surabaya bahwa penyelesaian pekerjaan fisik harus berjalan seiring dengan tanggung jawab menjaga keselamatan masyarakat. Pemkot Surabaya menekankan bahwa proyek pembangunan tidak boleh meninggalkan jalan dalam kondisi yang membahayakan warga. (usm/hdl)

17 hours ago
10











































