Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi kematian seorang wanita berinisial RK (25) yang diduga dilakukan oleh suaminya berinisial JN (36) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
"Awalnya, saksi saudara B melaporkan pembunuhan seorang istri yang dilakukan oleh suami, pelaku saat ini sudah di amankan oleh warga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ade Ary menjelaskan berdasarkan hasil pengumpulan keterangan di TKP bahwa pada Senin (16/6) sekitar pukul 19.00 WIB, saksi bersama istri yang tinggal sebagai tetangga korban, mendengar suara tangisan dan ribut-ribut korban dan pelaku.
Baca juga: Seorang wanita tewas di Tangsel diduga alami kekerasan rumah tangga
"Saksi mengira bahwa hal tersebut mungkin ribut biasa dalam rumah tangga," katanya.
Kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB saksi tidak mendengar suara tangisan korban lagi, namun sekira jam 23.50 WIB saksi mendengar suara tangisan anak, saksi mengira bahwa mungkin anaknya korban sedang rewel.
"Sekitar pukul 00.00 WIB, pelaku mengetuk pintu rumah saksi dan oleh saksi membuka pintu rumah, selanjutnya melihat pelaku sedang menggendong anak (balita) dan berkata; 'Pung, si Nisa sudah saya bunuh, terserah dah sekarang, pung, saya mau diapain, mau dipanggil polisi boleh, diserahin ke massa gak apa-apa'," kata Ade Ary.
Kemudian, saksi terkejut dengan perkataan pelaku dan mencoba mencari warga yang masih terbangun, kemudian bersama saksi lainnya, mengecek ke dalam rumah pelaku dan menemukan korban sudah terbujur kaku ditutupi selimut serta ada bercak darah di lantai dan tembok kamar tidur korban.
"Selanjutnya para saksi menghubungi Hotline Polsek Ciputat Timur, pada Selasa (17/6) pukul 01.30 WIB, Tim Opsnal unit Reskrim bersama piket fungsi Polsek Ciputat Timur tiba di TKP dan melakukan tindakan kepolisian dengan mengamankan pelaku serta olah TKP bersama tim Identifikasi Satreskrim Polres Tangerang Selatan," jelas Ade Ary.
Sekitar pukul 02.40 WIB, Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tiba di TKP dan turut melakukan olah TKP setelah menerima laporan melalui 110 dan penanganan perkara tersebut di tangani oleh Subdit Jatanras.
Baca juga: Akibat persoalan warisan, seorang adik bunuh kakaknya di Tangsel
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial RK (25) ditemukan tewas setelah diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial JN (36) di Jalan Rusa IV RT 003/RW 004, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Kapolsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan Kota, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan kasus tersebut terjadi pada Senin malam (16/6) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Petugas piket Polsek Ciputat Timur mendapatkan Informasi dari masyarakat terkait adanya kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.