Pencuri kotak amal masjid di Penjaringan ditangkap setelah video viral

1 day ago 14
Total uang yang dicuri sebanyak Rp5,7 juta

Jakarta (ANTARA) - Pencuri kotak amal seorang laki-laki berinisial AR (42) di Masjid Jami At Taqwa, Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara yang terekam kamera hingga videonya viral di media sosial berhasil ditangkap polisi.

"Pelaku kami tangkap pada Rabu (28/5) di daerah Cengkareng dan mengakui perbuatannya," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Pencuri motor di Jaktim sengaja sering pindah indekos

Ia mengatakan AR ditangkap usai beraksi pada Senin (26/5) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Berdasarkan rekaman kamera pengintai yang terpasang di masjid, pelaku terlihat jelas sedang mencongkel kotak amal dan mengambil uang di dalamnya yang berasal dari infak dan sedekah warga sekitar masjid.

"Total uang yang dicuri sebanyak Rp5,7 juta," kata dia.

Baca juga: Polisi nyamar jadi calon pembeli untuk tangkap pencuri sepeda motor

Korban lantas membuat laporan LP Nomor: 567 /V/ B/ 2025/ SPKT Polsek Metro Penjaringan.

Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di daerah Cengkareng Jakarta Barat. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa rekaman video pencurian, SIM, ATM, telepon seluler, dan uang Rp850 ribu.

Baca juga: Satu pencuri motor di Cakung jalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri

"Pelaku berikut barang bukti kami amankan ke Mapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut," kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |