Penjambret kalung emas raup puluhan juta di Jakarta Utara

4 days ago 14

Jakarta (ANTARA) - Penjambret kalung emas, berinisial AB (25) meraup puluhan juta rupiah dari hasil kejahatannya pada sejumlah kawasan, di Penjaringan, Jakarta Utara.

"Pelaku menjalankan aksinya karena motif ekonomi dan kalung hasil curian dijual untuk kebutuhan sehari-hari. Aksi terakhir pelaku bersama R pada korban berinisial RY Minggu (11/5) sekitar pukul 07.20 WIB di Restoran Bakmi Cubeng Muara Karang Penjaringan. Korban kehilangan kalung emas seberat 30 gram," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Selasa.

Dijelaskan, AB menjual hasil kejahatannya di Jakarta Pusat senilai Rp31,5 juta.

Sebelum ditangkap petugas pada Kamis (23/5) malam di kawasan Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara, tersangka sudah tiga kali melakukan aksinya seorang diri.

Pertama, menjambret kalung emas seberat empat gram di Ropang Wakaka Muara Karang dan dijual di Tanjung Priok sebesar Rp3 juta.

Baca juga: Ibu desainer Didiet Maulana dijambret saat berolahraga

Kemudian menjambret kalung emas lagi seberat 8 gram di Kawasan Green Bay Muara Karang dan dijual di kawasan Pademangan sebesar Rp6,4 juta

Selanjutnya, menjambret di Mega Mall Pluit dan mendapat kalung emas seberat 12 gram dan dijual di Jakarta Pusat sebesar Rp12,6 juta.

"Sementara kawan pelaku saat beraksi pada Minggu (11/5), inisial R, kini dalam pengejaran petugas," katanya.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima empat laporan terkait aksi pelaku sehingga dilakukan penyelidikan.

Petugas menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit sepeda motor, kartu atm, kuitansi emas, uang Rp200 ribu dan rekaman kamera pengawas.

Baca juga: Polisi tangkap dua jambret di Jakarta Utara

"Pelaku ini dijerat pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal penjara sembilan tahun," katanya.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |