Jakarta (ANTARA) - Tim patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan tawuran di kawasan Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Selasa dini hari.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menjelaskan petugas bergerak ke lokasi kejadian sekitar pukul 03.06 WIB setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya pergerakan massa yang berpotensi memicu kerusuhan.
"Dalam penertiban tersebut, mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti berupa dua bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit," kata Henik.
Dia mengatakan terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Dia pun menegaskan patroli gabungan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada jam-jam rawan.
"Personel kami terus hadir di lapangan untuk merespons cepat laporan masyarakat, mencegah gangguan keamanan, dan memberikan rasa aman bagi warga," tutur Henik.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tawuran maupun kegiatan yang membahayakan.
"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, tidak mudah terprovokasi, serta segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110," ujar Budi.
Baca juga: Pemkot Jaksel ajak semua pihak berkolaborasi cegah tawuran
Baca juga: Polda Metro Jaya amankan dua pemuda diduga hendak tawuran di Jaktim
Baca juga: Pramono: Penanganan tawuran di Jakarta dilakukan berkelanjutan
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































