Polisi pastikan tidak ada penyekapan ART di Penjaringan Jakut

22 hours ago 16

Jakarta (ANTARA) - Polsek Metro Penjaringan memastikan tidak terjadi tindak pidana penyekapan terhadap dua Asisten Rumah Tangga (ART) asal Jawa Tengah berinisial SDA (18) dan N (19) di Jalan Sukarela, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), seperti dilaporkan melalui aplikasi JAKI, Kamis (3/9) siang.

“Kami mendapatkan laporan yang diteruskan dari Damkar lewat 110 dan langsung menindaklanjuti laporan dugaan penyekapan dan perlakuan tak wajar tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Kiki Tanlim di Jakarta, Jumat.

Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan langsung mengecek lokasi kejadian dan berkomunikasi dengan pemilik rumah yang juga majikan kedua ART tersebut, yang berinisial LJ (71).

Namun, pemilik rumah membantah informasi yang menyatakan adanya penyekapan terhadap ART di dalam rumahnya.

"Majikannya bilang bahwa kejadian tersebut tidak benar adanya, hanya kesalahpahaman,” ujar Kiki.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku perampokan dan penyekapan lansia di Cakung

Dia mengatakan kedua ART tersebut hanya sedang ditinggal pergi keluar oleh pemilik rumah yang tengah melakukan terapi kesehatan karena sudah lanjut usia.

“Karena kondisi rumah terkunci dari luar, sehingga ART tidak bisa keluar," tutur Kiki.

"Pengakuan pemilik, rumah ditinggal kurang lebih 2 jam," ungkap Kiki.

Selanjutnya, dilakukan komunikasi antara kedua belah pihak dan disepakati jika kedua ART akan berhenti bekerja dari rumah tersebut dan pulang ke kampungnya.

"Masalah sudah selesai. Intinya, terjadi salah kesalahpahaman," pungkas Kiki.

Baca juga: Polisi ungkap peran empat tersangka penyekapan pegawai padel di Jaksel

Baca juga: Polisi tanggapi dugaan penyekapan ART di Kelapa Gading Jakut

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |