Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 27 orang saksi untuk mengungkap penyebab kematian seorang pria bernama Sutrimo yang dinilai tidak wajar di depan klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Perkembangan terbaru, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 27 orang saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Daftar saksi yang diperiksa meliputi enam pengemudi ambulans dengan rincian dua pengemudi ambulans P3D, dua pengemudi yang menjemput almarhum dari lokasi kejadian ke RS Muhammadiyah, dua pengemudi yang mengantar jenazah dari RS Muhammadiyah ke Banyumas, serta satu pengemudi ambulans lainnya.
"Penyidik juga memeriksa tiga pihak rumah sakit yang terdiri atas dua petugas keamanan dan satu dokter, dua petugas pemandi jenazah, tujuh saksi di sekitar lokasi kejadian, tiga orang anggota keluarga almarhum, satu orang teman almarhum, serta satu orang perangkat desa," kata Budi.
Selain itu, penyidik turut meminta keterangan dari tiga pihak yang terkait dengan laporan di Bareskrim Polri. Kasus ini melibatkan dua laporan polisi, yakni di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.
Baca juga: Kasus kematian Sutrimo, Polisi telah ambil keterangan lima orang saksi
Mengenai penetapan tersangka, Budi menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan belum melangkah ke tahap tersebut. Penyidik saat ini fokus menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik terkait proses ekshumasi atau pembongkaran makam almarhum.
Pemeriksaan forensik mencakup tiga tahap, yakni pemeriksaan luar yang dipimpin oleh ahli forensik Prof. Ahmad Yudianto, pemeriksaan bagian dalam, serta uji laboratorium untuk jaringan DNA dan penemuan zat tertentu.
"Hasil analisis Laboratorium Forensik tersebut diperkirakan keluar dalam kurun waktu satu hingga dua minggu sejak digelarnya proses ekshumasi, sebagaimana diestimasikan oleh Kepala Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Karodokpol) Brigjen Pol. Dr. Sumy Hastry Purwanti," ucapnya.
Pihak kepolisian mengimbau publik untuk bersabar menunggu hasil resmi dari tim ahli forensik sebelum menyimpulkan arah penyidikan maupun penetapan pihak yang bertanggung jawab.
Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) menurunkan tim gabungan lintas disiplin ilmu untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jenazah almarhum S alias Sutrimo yang diekshumasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8).
Ketua PDFMI Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti menegaskan keterlibatan berbagai ahli medis dan laboratorium itu bertujuan agar seluruh proses ekshumasi memiliki dasar ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Selain dokter spesialis forensik dan medikolegal, kami melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi. Kami bekerja secara menyeluruh dan komprehensif berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan laboratorium," kata Hastry dalam keterangannya.
Baca juga: Polda Metro Jaya ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas
Baca juga: Ekshumasi Sutrimo, PDFMI libatkan tim ahli ungkap sebab kematian
Baca juga: Penyidikan kematian Sutrimo berpatokan pada pembuktian ilmiah
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.














































