Jakarta (ANTARA) - Kepolisian membongkar dugaan praktik prostitusi anak perempuan di kawasan Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kasatres PPA/PPO Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nunu Suparmi mengatakan, pengungkapan itu dilakukan pada Sabtu (9/5) dini hari setelah pihaknya mendapat informasi dugaan adanya eksploitasi perempuan di lokasi tersebut.
"Mengamankan 19 perempuan yang diduga jadi korban eksploitasi praktik prostitusi berkedok layanan karaoke dan pendamping hiburan malam," kata Nunu saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Nunu menyebut, dua dari perempuan yang diamankan diketahui masih berstatus anak di bawah umur masing-masing berinisial S (17) dan F (16).
Saat ini kedua anak tersebut telah dibawa ke rumah aman anak guna mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
Sementara itu, penyidik Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat masih terus melakukan pendalaman serta pengembangan terkait dugaan tindak pidana eksploitasi anak dan prostitusi tersebut.
Polisi juga mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan maupun praktik eksploitasi di lokasi hiburan malam tersebut.
Baca juga: Polda Metro dalami dugaan prostitusi anak di Blok M yang libatkan WNA
Baca juga: Polresta Banyumas ungkap prostitusi diduga libatkan anak
Baca juga: Kasus prostitusi anak, polisi Jepang bahas TPPO dengan Thailand
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































