Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya masih mendalami motif seorang suami berinisial JN (36) yang tega membunuh istrinya berinisial RK (25) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten.
"Untuk motifnya masih dilakukan pendalaman, mohon waktu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Ade Ary juga menyebutkan suami berinisial JN juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah diamankan oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Itu 'update' sementaranya, sekarang masih diperiksa, nanti selanjutnya akan kami jelaskan secara rinci di saat rilis," katanya.
Baca juga: Polisi jerat MY dengan pasal pembunuhan berencana
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi kematian seorang wanita berinisial RK (25) yang diduga dilakukan oleh suaminya berinisial JN (36) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
"Awalnya, saksi Saudara B melaporkan pembunuhan seorang istri yang dilakukan oleh suami. Pelaku saat ini sudah diamankan oleh warga," katanya.
Ade Ary menjelaskan berdasarkan hasil pengumpulan keterangan di tempat kejadian perkara (TKP) bahwa pada Senin (16/6) sekitar pukul 19.00 WIB, saksi bersama istri yang tinggal sebagai tetangga korban, mendengar suara tangisan dan ribut-ribut korban dengan pelaku.
"Saksi mengira bahwa hal tersebut mungkin ribut biasa dalam rumah tangga," katanya.
Kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB saksi tidak mendengar suara tangisan korban lagi, namun sekira jam 23.50 WIB saksi mendengar suara tangisan anak, saksi mengira bahwa mungkin anak korban sedang rewel.
Baca juga: Hindari email diretas, gunakan dua langkah verifikasi keamanan
Sekitar pukul 00.00 WIB, pelaku mengetuk pintu rumah saksi dan oleh saksi membuka pintu rumah.
"Selanjutnya melihat pelaku sedang menggendong anak (balita) dan berkata 'Pung, si Nisa sudah saya bunuh, terserah dah sekarang, pung, saya mau diapain, mau dipanggil polisi boleh, diserahin ke massa gak apa-apa'," kata Ade Ary.
Seorang wanita berinisial RK (25) ditemukan tewas setelah diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial JN (36) di Jalan Rusa IV RT 003/RW 004, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Kapolsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan Kota, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Senin malam (16/6) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Petugas piket Polsek Ciputat Timur mendapatkan Informasi dari masyarakat terkait adanya kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.