Polisi palsu yang merampas motor warga di Palmerah diringkus

9 hours ago 9

Jakarta (ANTARA) - Petugas Kepolisian meringkus pria yang mengaku sebagai polisi dan mengambil paksa sepeda motor milik seorang wanita bernama Adelia (23) di Palmerah, Jakarta Barat.

"Sudah berhasil ditangkap," kata Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Namun demikian, Eko belum dapat membeberkan waktu detail penangkapan pria yang mengaku sebagai polisi itu.

"Penangkapan oleh Satreskrim Polres Metro Jakbar. Mereka yang menangani. Intinya sudah ditangkap," tutur Eko.

Sebelumnya, wanita bernama Adelia di Palmerah, Jakarta Barat, menjadi korban penipuan seorang pria bernama Yohanes yang mengaku sebagai anggota kepolisian pada Jumat (20/6) dinihari.

Penipuan itu berawal saat Adelia hendak menjual sepeda motor keluaran tahun 2018 miliknya lewat media sosial (medsos).

Baca juga: Kantor pengurus apartemen di Duren Sawit dirusak sekelompok orang

Kemudian dari sekian penawar, Adelia akhirnya bersepakat dengan Yohanes lantaran pria itu memberikan tawaran tertinggi. Komunikasi dari media sosial pun berlanjut ke pesan WhastAPP (WA).

"Saya buka harga di Rp6 juta. Beliau ini yang paling tinggi nawarnya akhirnya 'deal' di Rp5,6 juta," kata Adelia saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (22/6).

Adelia mengaku sadar sejak awal terkait risiko jual-beli motor di medsos. Karena itu, Adelia hanya mau bertransaksi dengan sistem "cash on delivery" (COD) atau bayar di tempat.

"Awalnya dia mah ketemuan pagi sebelum kerja, tapi enggak jadi," kata Adelia.

Adelia sama sekali tak curiga saat pelaku meminta COD dilakukan pada tengah malamnya. Tepatnya pada Rabu (18/6) dinihari sekira pukul 01.30 WIB.

Baca juga: Ini alasan ibu di Palmerah Jakbar tega buang bayinya

Wanita ini tetap menyanggupi asal motornya bisa terjual. Ia pun meminta pertemuan dilakukan di depan sebuah toko di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.

"Saya ditemanin teman saya. Begitu juga Yohanes bawa temannya," kata dia.

Pertemuan itu terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di depan toko. Melihat rekaman CCTV, awalnya tak ada yang aneh. Pria yang mengaku bernama Yohanes nampak memeriksa kondisi motor layaknya seorang pembeli.

Namun, situasi mulai berubah saat Yohanes dan rekannya yang mengenakan kaos hitam dan masker mengaku sebagai anggota polisi.

"Awalnya mereka enggak mengaku polisi. Tapi pas lagi obrolin harga motor, dia baru bilang katanya dari Mabes Polri. Terus saya bilang kantornya dimana, dia bilang di Polda," katanya.

Baca juga: Kronologi ibu kandung buang bayi ke semak-semak di Palmerah Jakbar

Yohanes kemudian mulai mengintimidasi Adelia dan rekannya untuk mempelajari pasal-pasal yang mengatur jual-beli kendaraan.

Kebetulan, saat itu motor milik Adelia hanya memiliki STNK tanpa ada BPKB. "Karena dia bilang kalau sistem COD ini ada pasalnya. Saya langsung cek pasalnya dan beneran ada," kata Adelia.

Awalnya saat itu dia masih berusaha tenang sebab nama dalam STNK motor itu adalah identitasnya.

Tapi hal itu malah membuat pelaku menaikkan nada bicara dan mengeluarkan borgol sembari menggertak. Hal itu membuat Adelia dan rekannya menjadi terintimidasi.

Pelaku kemudian meminta untuk membawa motor milik Adelia. Pelaku berdalih bahwa motor itu baru akan dikembalikan jika Adelia mendatangi Polda Metro Jaya dengan membawa surat pernyataan tak akan melakukan sistem jual-beli tanpa surat-surat lengkap.

"Saya enggak sampai diborgol tapi dia sudah mengeluarkan borgol buat ngancem kita dan langsung bawa motornya saja. STNK masih sama saya. Dia suruh fotokopi STNK untuk bawa ke Polda langsung," tuturnya.

Baca juga: Polisi tangkap kurir narkoba yang selundupkan narkotika gunakan kaleng

Adelia yang saat itu hanya bisa pasrah karena sudah ketakutan namun belum mengira menjadi korban penipuan.

Sebab, kata dia, saat itu telepon seluler (ponsel) Yohanes masih bisa dihubungi. Hal itu terlihat dari pesan yang dikirimkannya masih terkirim. Namun pada pagi hari, ponsel Yohanes sudah tak bisa dihubungi.

"Paginya kan saya 'chat' dia buat nanya kalau saya ini harus kemana dan ketemu siapa, tapi dia udah ceklis satu. Saya suruh teman saya 'chat' dia ternyata bisa ceklis dua, berati kan saya diblokir," tuturnya.

Kemudian pada Jumat (20/6), Adelia pun segera melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Barat dan berharap pelaku bisa diringkus secepatnya.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |