Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengungkap motif dari pelaku MY (32) menusuk rekannya sesama buruh lepas di Dermaga Muara Angke bernama ABT (39) hingga tewas karena dendam dan dibakar api cemburu.
"Dari hasil interogasi awal diketahui motif pelaku membunuh korban karena dendam dan cemburu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Polisi tangkap pelaku pembunuhan buruh lepas di Muara Angke
Menurut Kapolres pembunuhan dilatarbelakangi dendam karena adanya perselisihan di dalam pekerjaan. Selain itu, juga cemburu karena mantan kekasih pelaku MY saat ini menjalin hubungan dengan korban.
Sebelumnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial MY yang diduga membunuh korban ABT (39) menggunakan senjata tajam di depan TPI Muara Angke Pluit Jakarta Utara pada Jumat (13/6).
Baca juga: Polisi periksa lima saksi untuk mengungkap pembunuhan di Muara Angke
"Pelaku ini ditangkap di area Perumahan Pluit Permai Blok 10 Jakarta Utara sekitar pukul 15.30 WIB atau beberapa jam setelah aksi penusukan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Pelaku ini sempat melawan petugas saat melakukan pencarian barang bukti badik yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.
"Kami melakukan tindakan terukur sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) 1/2009 dengan menembak kaki pelaku," kata dia.
Baca juga: Pria asal Tangerang tewas dibunuh di kawasan Muara Angke
Pelaku ini dijerat pasal 338 dan pasal 351 ayat 3 KUHP yakni tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain dan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025