Polisi periksa 49 saksi soal kasus tuduhan ijazah palsu milik Jokowi

13 hours ago 12
... dasarnya adalah laporan polisi dari pelapor, Saudara Insinyur HJW. ...

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian telah memeriksa sebanyak 49 saksi dalam proses penyelidikan kasus tuduhan ijazah palsu milik Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Ade Ary menyebutkan, 49 saksi itu adalah saksi yang mengetahui, mendengar dan melihat adanya peristiwa tersebut termasuk dari pihak terlapor.

"Saksi yang mengetahui, mendengar dan melihat adanya peristiwa ini, dan para terduga terlapor," kata dia.

Baca juga: Polisi diminta gerak cepat tangani kasus ijazah palsu Jokowi

Adapun objek perkara tersebut, kata Ade Ary, adalah fitnah dari sebuah akun media sosial dengan tuduhan bahwa pelapor (Jokowi) memiliki ijazah S1 palsu, skripsi palsu dan lembar pengesahannya.

"Objek perkara yang pertama ini penanganannya, dasarnya adalah laporan polisi dari pelapor, Saudara Insinyur HJW. Kemudian terlapornya dalam penyelidikan," kata Ade Ary.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi ke sekolah dan universitas tempat Jokowi menempuh pendidikan terkait dengan kasus tuduhan ijazah palsu.

"Perkembangan terbaru, upaya yang dilakukan penyelidik beberapa hari terakhir adalah melakukan klarifikasi terhadap SMA Negeri di Surakarta dan melakukan klarifikasi juga ke sebuah universitas di Yogyakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/6).

Ade Ary menjelaskan, klarifikasi tersebut merupakan bagian dari proses pengumpulan fakta-fakta dalam tahap pendalaman yaitu proses penyelidikan. "Jadi proses masih berlangsung, mohon waktu," katanya.

Baca juga: Kasus tuduhan ijazah palsu, polisi klarifikasi SMA dan kampus Jokowi

Ia juga menjelaskan, semua laporan terkait kasus tuduhan ijazah palsu sekarang ditarik ke Polda Metro Jaya.

"Telah menggabungkan total ada enam LP (laporan polisi) terkait rangkaian peristiwa terkait ijazah ini," katanya.

Dia menyebutkan ada dua LP di Polda Metro Jaya dan empat LP di Polres, yaitu Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Metro Depok.

"Itu semua sudah ditarik LP-nya dan ditangani di Subdit Kamneg (Keamanan Negara) Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |