Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menangkap tiga penagih utang (debt collector) yang melakukan penarikan paksa sepeda motor milik warga di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
"Sebanyak tiga orang yang diduga sebagai debt collector yang melakukan upaya penarikan sepeda motor telah kami amankan di kawasan Lotte Mart, Pegadungan, Kalideres," ungkap Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Polisi tangkap komplotan "mata elang" usai rampas mobil di Bekasi
Adapun penangkapan yang terjadi pada Kamis (22/5) itu pun terekam dalam sebuah sebuah video berdurasi 45 detik dan viral di media sosial.
Aksi mereka menimbulkan ketegangan dengan pemilik kendaraan yang menolak penarikan tersebut. Peristiwa itu pun mengundang perhatian publik.
"Mereka kemudian mencoba menghentikan kendaraan tersebut, tetapi pengendara menolak sehingga terjadi keributan sebelum akhirnya korban melarikan diri pulang ke arah Dadap," kata Kevin.
Baca juga: Polsek Cengkerang merazia oknum mata elang di beberapa lokasi
Kevin menjelaskan setelah menerima laporan dan melihat video yang beredar, pihaknya langsung bergerak cepat mencari pelaku.
"Ketiga debt collector tersebut mengakui bahwa mereka mencurigai motor yang dikendarai korban adalah milik debitur yang menunggak," kata Kevin.
"Saat mereka ini masih diperiksa dan korban juga dimintai keterangan," ujar Kevin.
Baca juga: Polisi tangkap pencuri motor bermodus mata elang di Cengkareng
Polisi mengimbau agar segala bentuk penarikan kendaraan dilakukan sesuai prosedur hukum, bukan dengan cara intimidasi di jalanan.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025